infoaskara.com
Berikut adalah detail 16 desa yang menerima Dana Desa untuk tahun anggaran (TA) 2025 dengan jumlah mencapai Rp900 jutan lebih di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Kabupaten Karanganyar, terkenal dengan nama Bumi Intanpari, mendapat anggaran dana desa untuk tahun Anggaran 2025 senilai Rp178.732.306.000.
Menurut data dari djpk.kemenkeu.go.id, ada sebanyak 162 desa di Kabupaten Karanganyar yang mendapatkan anggaran dana desa untuk Tahun Anggaran 2025.
Perhatikan detail dari 16 desa yang mendapat anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai kurang lebih Rp900 jutan di Kabupaten Karanganyar. Salah satu desanya adalah Desa Jatipuro yang mendapatkan alokasi dana sebanyak Rp923.348.000.
Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Karanganyar
1. Desa Ngepungsari
Alokasi dana desa Rp922.316.000
2. Desa Jatipurwo
Alokasi dana desa Rp969.983.000
3. Desa Jatipuro
Alokasi dana desa Rp923.348.000
4. Desa Jatiharjo
Alokasi dana desa Rp904.908.000
5. Desa Jatikuwung
Alokasi dana desa Rp917.219.000
6. Desa Jatisawit
Alokasi dana desa Rp976.046.000
7. Desa Tlobo
Alokasi dana desa Rp934.727.000
8. Desa Paseban
Alokasi dana desa Rp928.671.000
9. Desa Lemahbang
Alokasi dana desa Rp937.052.000
10. Desa Jatirejo
Alokasi dana desa Rp963.065.000
11. Desa Giriwondo
Alokasi dana desa Rp961.676.000
12. Desa Bakalan
Alokasi dana desa Rp969.026.000
13. Desa Genengan
Alokasi dana desa Rp975.038.000
14. Desa Ngunut
Alokasi dana desa Rp930.788.000
15. Desa Sukosari
Alokasi dana desa Rp930.809.000
16. Desa Dawung
Alokasi dana desa Rp990.344.000
(*)