Pihak pemerintah bakal menerapkan 6 rangkaian kebijakan insentif yang diberlakukan sejak tanggal 5 Juni 2025. Kebijakan ini meliputi potongan harga pada tagihan listrik, pengurangan biaya untuk tiket penerbangan, serta bantuan dalam membayar gaji karyawan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihaknya akan merilis sejumlah paket dukungan dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan konsumsi publik. Beberapa insentif tersebut bakal dimulai pada tanggal 5 Juni 2025.
\”Setiap departemen saat ini tengah menyusun peraturannya sendiri. Saya telah melaporkan hal ini kepada Bpk. Presiden, semoga dapat segera diberlakukan jika semua aturan dari setiap departemen sudah lengkap,\” jelas Airlangga di Jakarta, pada hari Jumat (23/5).
Dia menyebutkan bahwa rangkaian kebijakan tersebut meliputi potongan harga tiket pesawat, pengurangan biaya listrik, pemotongan tarif jalan tol, peningkatan bantuan sosial, subsidi gaji, serta diskonto untuk premi Jaminan Kecelakaan Kerja alias JKK.
Airlangga menyatakan bahwa potongan biaya jalan tol disediakan karena adanya istirahat sekolah di tengah tahun ini. Umumnya, kebijakan pengurangan harga jalan tol baru diterapkan oleh pemerintah selama periode liburan Idul Fitri guna meringankan kemacetan lalu lintas.
Perihal hal tersebut, diskon tarif penerbangan pun ikut diteraplikan guna meningkatkan konsumsi masyarakat selama masa liburan sekolah. Sebelumnya, pemerintah telah merilis beberapa regulasi agar perusahaan penerbangan bisa menurunkan harga tiket hingga 10% ketika libur Natal dan tahun baru, serta menjadi 14% di waktu liburan Idul Fitri.
Diskon tariff listrik pun diserahkan sama seperti aturan di awal tahun yaitu sebesar 50 persen. Tetapi, kriteria penerimaannya menjadi lebih terbatas, hanya bagi pengguna 450 VA dan 900 VA saja.
\”Sama seperti sebelumnya, namun kami kurangi tarifnya bagi pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA,\” ujar Airlangga.
Besarnya subsidi upah, sesuai dengan pendapat Airlangga, masih dalam proses penyusunan. Nilainya diperkirakan akan berkurang dibandingkan sebelumnya yaitu kurang dari Rp 600 ribu setiap bulannya.
Subsidi upah ini bakal dikirimkan ke buruh yang mendapat pendapatan hingga batas Rp 3,5 juta setiap bulannya. Kebijakan tentang subsidi upah tersebut sebelumnya telah dirilis oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo guna memelihara kemampuan masyarakat dalam membeli barang akibar peningkatan tarif bensin.
Kebijakan diskon iuran JKK sebanyak 50% pun telah disampaikan oleh pemerintah dalam jangka waktu enam bulan mulai Oktober 2025 sampai dengan Maret 2025. Tujuan dari diskon tersebut adalah untuk membantu meredam beban finansial perusahaan di bidang berdaya serap tenaga kerja tinggi yang tengah menghadapi tantangan ekonomi.
Airlangga belum menyampaikan klarifikasi tentang pengerasan bantuan sosial yang direncanakan oleh pemerintahan. Sementara itu, otoritas hingga kini tetap dalam proses perhitungan keseluruhan dana untuk semua bentuk insentif tersebut.