Respon Jokowi terkait Pemakzulan Gibran oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI, Inilah yang Dia Ucapkan


infoaskara.com

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, dikenal juga dengan nama panggilan Jokowi, pada akhirnya memberikan komentarnya mengenai isu impeachment yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Sebagaimana dikenal, masalah impeachment terkait dengan Gibran Rakabuming Raka muncul ke permukaan sesudah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengantarkan surat yang ditandai pada tanggal 26 Mei 2025 kepada para ketua badan perwakilan rakyat.

Surat pemecatan Gibran Rakabuming Raka itu diklaimkan oleh keempat perwira berbintang jenderal pensiunan yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, serta Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Pada surat tersebut, mereka menganggap bahwa Gibran memperoleh kandidatur berdasarkan keputusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang dianggap tidak sahih secara hukum lantaran dikeluarkan oleh Anwar Usman, yaitu pamannya Gibran pada waktu itu sebagai ketua MK.

\”Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pasal 169 huruf q UU Pemilu mestinya menjadi batal demi hukum dikarenakan Anwar Usman belum menyatakan pengunduran diri sebagai anggota panel hakim meskipun ia memiliki konflik kepentingan,\” demikian tertulis di dalam surat itu.

Terkait tuduhan kendor yang dialamatkan kepada anak laki-lakinya tersebut, Jokowi mengatakan bahwa presiden atau wakil presiden dapat diimpeach apabila mereka melaksanakan tindakan kriminal, pelanggaran serius, serta perilaku tidak senonoh.

Ini adalah pernyataan dari Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada hari Jumat (6/6/2025). Dia merespons pertanyaan-pertanyaan publik dan pers mengenai surat yang ditujukan ke pemimpin DPR, MPR, dan DPD RI oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat tersebut menuntut agar Gibran diproses hukum secara resmi atau dimakzulkan.

\”Jika ingin mengajukan impeachment untuk presiden atau wakil presiden, contohnya adalah kasus korupsi, tindakan yang memalukan, atau pelanggaran serius. Barulah bisa,\” ungkap Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut Jokowi, tuntutan seperti itu adalah hal biasa dalam demokrasi dan merupakan bagian dari proses dinamis di lingkungan politik terbuka.

\”Ini adalah dinamika dari demokrasi kita. Itu hal biasa. Sama sekali tidak ada yang istimewa. Demokrasi memang selalu berubah-ubah,\” katanya.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa Indonesia mempunyai tata kelola negara yang perlu ditaati saat merespons masalah impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

\”Ya negeri ini adalah sebuah negara besar dengan sistim pemerintahan yang baik. Ya mari kita ikuti proses berdasarkan tata kelola negara kita,\” kata Jokowi.


Sinyal menolak?

Presiden Prabowo Subianto menempati posisi di sebelah Wakil Presiden keenam,
Try Sutrisno
, ketika mengikuti kegiatan halalbihalal oleh Para Purnawirawa Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat beserta keluarga besar TNI-Polri, yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025.

Mereka berkumpul mengelilingi meja bundar bersama dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X; serta Pelaksana Tugas Ketua Umum PPAD, Mayor Jenderal (Purn) Komaruddin Simanjuntak.

Coba Sutrisno adalah seorang jenderal berpangkat TNI pasca pensiun yang menyokong ide penghapusan tersebut.
Gibran Rakabuming Raka
sebagai wakil presiden.

Ketika menyampaikan pidato, Prabowo tidak membicarakan sedikit pun tentang Gibran.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menginterpretasikan kejadian tersebut sebagai isyarat politik yang tidak jelas dari Prabowo, yang dianggap belum dengan tegas menentang harapan kelompok mantan prajurit tentang pencopotan Gibran.

Sungguh, jika Bapak Presiden kurang setuju dengan saran-saran dari para pengusaha tersebut, ia dapat mengkomunikasikan hal itu dengan cara yang lebih lembut.

\”Sebagai contoh, mengungkapkan bahwa saat ini kami minta maaf fokus utama kami ada pada pembangunan ekonomi, dan urusan politik akan diselesaikan kemudian ketika kondisi ekonomi sudah semakin baik. Ini menunjukkan Bapak Prabowo tidak setuju dengan proposal tersebut, terutama poin akhir tentang impeachment,\” ungkap Ray Rangkuti, Selasa (6/5/2025), seperti dilansir dari YouTube KompasTV.

Sebagai gantinya dari memberikan pendapat yang tegas, Prabowo malah menyinggung topik tentang heroisme serta semangat nasionalisme dalam sambutannya, seperti berusaha untuk tidak secara langsung berkomentar tentang isu Gibran.

Menurut Ray, bila Prabowo sungguh-sungguh berkeinginan untuk menangani masalah pemasukan penuntutan pengunduran diri, harusnya terdapat tanda-tanda simbolis yang lebih mencolok.

Sebagai contoh, menurutnya, dengan tidak duduk bersebelahan dengan
Try Sutrisno
, atau malah dengan mempertemukan Gibran di satu panggung sebagai bukti solidaritas.

Dengan Pak Prabowo dan Pak Try yang berada di sisi-sisi sejajar tersebut dapat ditafsirkan sebagai hubungan antara senior dan junior, namun juga dapat dilihat dari posisi Pak Prabowo saat ini yang masih setimbang seperti 50-50.

\”Karena jika misalkan dalam konteks politik terdapat niat untuk menentang permintaan para purnawirawan tersebut, mungkin akan dipertimbangkan cara-cara supaya tampak seolah-olah Bapak Prabowo tidak bersanding langsung dengan Bapak Try,\” jelasnya.

Ray menyoroti pula keabsenan Gibran dari acara itu.

Sebenarnya, hadirnya Gibran dapat diartikan sebagai pengokoh bahwa Presiden dan WakilPresiden bersatu melawan tekanan politik.

Yang kubilang bisa jadi sangat seru jika nanti misalkan Bapak Prabowo mengundang dan Gibran ikut hadir dalam kegiatan tersebut, begitu.

\”Maka terlihat bahwa antara Pawiranawa dengan Gibran telah duduk bersama di satu meja yang memfasilitasi interaksi mereka, dimana fasilitator utamanya adalah Presiden. Dengan demikian, masalah seputar citra pribadi kiranya bisa menghilang secara alami,\” ungkapnya.

Maka, Ray mengatakan bahwa posisi Prabowo sekarang masih sama-sama mungkin, bisa bergerak ke segala arah terkait dengan ancaman impeachment kepada Gibran.


BERITA VIDEO: MANTAN KEPALA MK BERBAGI PENDAPAT TENTANG TEKanan UNTUK MEMBUKA PROSES IMPELEMETASI TERHADAP GIBRAN RAKABUMINGIntialized

Sebelumnya, Para pensiunan tentara melalui forum mereka telah menandatangani sebuah deklarasi dengan delapan butir poin di mana satu di antaranya meminta Gibran untuk mundur dari posisinya sebagai Wakil Presiden.

Para purnawirawa yang turut menandatangan tersebut meliputi Purnawiri Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, eks KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, dan juga bekas KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, serta beberapa lainnya.
Try Sutrisno
.

Delapan poin berikut ini tertulis di dalam deklarasi tersebut:

  1. Kembalikan UUD 1945 yang asli sebagai Landasan Hukum Politik dan Kode Etik Pemerintahan.
  2. Menopang Program Kerja Kabinet Merah Putih yang terkenal dengan nama Asta Cita, kecuali untuk perkembangan lanjut dari IKN.
  3. Menyudahi kegiatan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasih lainnya karena dianggap sangat merugikan rakyat dan dapat menghasilkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
  4. Menahan arus pekerja asing dari Cina memasuki daerah NKRI dan mengirim kembali pekerja Cina ke negaranya sendiri.
  5. Pemerintah harus mengatur kembali pengusahaan tambang yang tak sejalan dengan perundangan serta Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 UUD 1945.
  6. Menyelenggarakan pergantian besar-besaran pada kabinet, termasuk mereka yang dituduh kuat melibatkan diri dalam kasus suap serta menegakkan hukuman berat bagi pegawai negeri sipil dan aparat negara lainnya yang tetap mendukung kepentingan dari presiden ketujuh Republik Indonesia sebelumnya, Joko Widodo.
  7. Menyulurkan kembali tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri.
  8. Menyarankan perubahan wakil presiden di hadapan MPR dikarenakan putusan MK tentang Pasal 169 Huruf Q UU Pemilu sudah menyalahi prosedur MK serta UU Kekuasaan Kehakiman.


(Sumber : Kompas.com/Tribunnews.com)


Baca berita
infoaskara.com
lainnya di
Google News


Ikuti saluran
TRIBUN BEKASI
di
WhatsApp

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul \”
Jokowi Mengungkapkan Kriteria yang Harus Dipenuhi agar Gibran Dapat Diangkat sebagai Tersangka

Scroll to Top