Infoaskara.com
Salah seorang kandidat untuk posisi Presiden Umum Asosiasi Kurator dan Manajer Indonesia (AKPI), Martin Patrick Nagel, mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 13 Juni.
Pertemuan tersebut menjadi ajang strategis untuk membahas penguatan hukum dan standar profesi bagi kurator dan pengurus di Indonesia. Martin menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugas. Mulai dari ketiadaan standar kerja nasional yang baku hingga minimnya perlindungan hukum secara kelembagaan.
\”Kurator dan pengurus bukan cuma berperan mengatasi masalah Administrasi saat pembubaran perusahaan, tapi juga harus memelihara kesetaraan hak-hak selama jalannya proses hukum serta perekonomian. Namun sayangnya, sampai detik ini belum terdapat regulasi yang cukup kokoh untuk melindungi kita dari campur tangan atau paksaan yang kontra produktif dengan etika pekerjaan,\” jelas Martin.
Martin juga mementstikan kebutuhan akan peraturan eksplisit dan menyeluruh, bahkan bisa berupa legislasi khusus bagi organisasi profesional. Di samping perlindungan hukum, dia pun menekankan signifikansi penentuan standar metode kerja kurator secara merata sepanjang wilayah Indonesia.
\”Jika tidak ada standar yang sama, mutu pekerjaan dapat bervariasi dan kepercayaan masyarakat pun bisa terganggu. Kita mengharapkan seluruh kurator melaksanakan tugasnya sesuai dengan prinsip pertanggungjawaban dan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi, serta didukung oleh pedoman kerja yang jelas,\” papar Martin.
Menanggapi hal itu, Menko Yusril menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan inisiatif yang dibawa Martin dan tim. Profesi kurator dan pengurus memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sistem hukum dan ekonomi nasional.
\”Organisasi profesi seperti AKPI memiliki peranan vital dan patut menerima pengakuan hukum yang sesuai. Setuju jika organisasi semacam ini tak boleh dibandingkan dengan ormas pada umumnya. Mereka bertindak atas dasar kewenangan teknikal mereka dan mestinya diberikan jaminan hukum,\” ujar Yusril.
Yusril dengan senang hati menerima tawaran kerjasama tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya siap dalam rangka menyusun regulasi hukum yang semakin kuat untuk asosiasi profesional. Ia pun menegaskan adanya kesempatan untuk mendirikan grup-grup tambahan apabila Martin berhasil menjadi Presiden umum AKPI.
Rapat ini merupakan tahap awal penting untuk meningkatkan kolaborasi antara AKPI dan pemerintahan. Melalui pembicaraan terbuka tentang masalah-masalah krusial seperti hak-hak hukum, penyetandaran pekerjaan, serta manajemen organisasi, Martin bersama dengan tim mengharapkannya dapat mendorong penyusunan peraturan yang inklusif dan maju untuk para kurator dan administrator seni di Indonesia.
Harapannya, langkah tersebut akan memfasilitasi pembentukan sistem peradilan yang lebih terbuka dan dapat dipercaya, sekaligus menggalang semangat profesionalisme yang bertumpu pada kesejahteraan publik secara menyeluruh.