Polisi Sitanya 263 Botol Minuman Beralkohol di Warung Kelontong Terdekat dari Terminal Depok


DEPOK, infoaskara.com

– Kepolisian mengidentifikasi adanya 263 botol alkohol yang dipasarkan dalam sebuah kios kecil di dekat Terminal Depok, Pancoran Mas, Kota Depok.

Informasi tersebut berawal dari laporan warga yang merasa prihatin terhadap praktik penjualan minuman keras di warung kelontong tersebut.

\”Permasalahan minuman keras ini, yang jelas bisa diperoleh informasinya dari warga setempat, mengindikasikan adanya pedagang minuman keras di Terminal Depok yang kerap kali memancing remaja terlibat dalam pertikaian,\” ungkap Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono saat konferensi pers pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 malam.

Petugas mengungkap ribuan botol minuman keras dengan merek-merek umum seperti Intisari, Orang Tua, dan juga Kawa-Kawa.

Berikut rincian detailnya: ada intisari sebanyak 25 botol, atlas mencapai 37 botol, api berjumlah 22 botol, kemudian anggur hitam terdapat 12 botol, anggur merah senilai dengan 27 botol, sedangkan anggur merah gold totalnya adalah 17 botol, bir bintang memiliki stok 15 botol, kawa-kawa mempunyai jumlah hingga 46 botol, intisari black diperhitungkan menjadi 19 botol, anggur putih juga tersedia dalam jumlah 15 botol, lalu untuk anggur \”orang tua\” hanya ada 5 botol saja, selanjutnya anggur biasa tercatat pula sebagai 5 botol, sementara itu intisari anggur hijau disimpan sebanyak 2 botol, intisari anggur merah diatur pada level 3 botol, friendship hadir dalam satu botol, serta bir anker menyumbang persedian sebesar 12 botol.

Di samping meminta minuman beralkohol tersebut, petugas kepolisian pun mengamankan sang pemilik warung bernama DA (34), yang dicatat sebagai pekerja harian serabutan.

DA diamankan lantaran menjadi penyuplai minuman keras untuk pemuda yang mengakibatkan terjadinya bentrokan antar kelompok.

\”(Sebab) Kami telah beberapa kali menangani oknum atau anak-anak yang terlibat dalam pertarungan pinggir jalan saat mereka dalam keadaan mabuk. Setelah kami periksa, ternyata mereka mengkonsumsi minuman keras,\” ungkap Hartono.

Penjual telah melakukan aktivitasnya dalam bulan terakhir ini, sementara itu pihak kepolisian sedang menginvestigasi tentang harga penjualan serta laba yang didapatkannya.

Scroll to Top