16 Desa di Karanganyar Akan Menerima Dana Hingga Rp923 Juta Tahun 2025: Jatipuro Raih Pendanaan Tertinggi


infoaskara.com

Berikut adalah detail 16 desa yang menerima Dana Desa untuk tahun anggaran (TA) 2025 dengan jumlah mencapai Rp900 jutan lebih di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kabupaten Karanganyar, terkenal dengan nama Bumi Intanpari, mendapat anggaran dana desa untuk tahun Anggaran 2025 senilai Rp178.732.306.000.

Menurut data dari djpk.kemenkeu.go.id, ada sebanyak 162 desa di Kabupaten Karanganyar yang mendapatkan anggaran dana desa untuk Tahun Anggaran 2025.

Perhatikan detail dari 16 desa yang mendapat anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai kurang lebih Rp900 jutan di Kabupaten Karanganyar. Salah satu desanya adalah Desa Jatipuro yang mendapatkan alokasi dana sebanyak Rp923.348.000.


Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Karanganyar


1. Desa Ngepungsari

Alokasi dana desa Rp922.316.000


2. Desa Jatipurwo

Alokasi dana desa Rp969.983.000


3. Desa Jatipuro

Alokasi dana desa Rp923.348.000


4. Desa Jatiharjo

Alokasi dana desa Rp904.908.000


5. Desa Jatikuwung

Alokasi dana desa Rp917.219.000


6. Desa Jatisawit

Alokasi dana desa Rp976.046.000


7. Desa Tlobo

Alokasi dana desa Rp934.727.000


8. Desa Paseban

Alokasi dana desa Rp928.671.000


9. Desa Lemahbang

Alokasi dana desa Rp937.052.000


10. Desa Jatirejo

Alokasi dana desa Rp963.065.000


11. Desa Giriwondo

Alokasi dana desa Rp961.676.000


12. Desa Bakalan

Alokasi dana desa Rp969.026.000


13. Desa Genengan

Alokasi dana desa Rp975.038.000


14. Desa Ngunut

Alokasi dana desa Rp930.788.000


15. Desa Sukosari

Alokasi dana desa Rp930.809.000


16. Desa Dawung

Alokasi dana desa Rp990.344.000


(*)

Scroll to Top