Lansia Tewas Dibunuh Perampok, Tim Jatanras Polda Jatim Usut Kasus


Jurnalis Tribun Jatim Network, Luhur Pambudi


infoaskara.com, SURABAYA

– Petugas Tim Jatanras Polda Jawa Timur terlibat dalam pengejaran tersangka pencuri yang juga melakukan pembunuhan terhadap korban bernama MH (63), seorang lansia, di Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada hari Senin (14/7/2025) siang.

Kepala Subbagian III Bidang Tindak Pidana Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Arbaridi Jumhur menyebutkan bahwa pihaknya telah menugaskan sejumlah anggota petugas dari subsunitnya guna mendukung operasi yang dilakukan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Pasuruan dalam melakukan penyelidikan terhadap perkara ini.

Dimulai dengan mengecek tempat kejadian perkara, menginterogasi saksi-saksi dari warga sekitar lokasi, termasuk keluarga dan kerabat korban.

Juga termasuk dalam proses pengumpulan data adalah rekaman CCTV yang tersedia di area sekitar tempat kejadian.

Jangan lupa, Jumhur juga berdoa kepada warga supaya anggotanya bisa secepatnya mengenali ciri-ciri pelaku dan menangkapnya.

Ya, kami dari Unit Tindak Lanjut Kriminalitas Polda Jawa Timur membantu proses penyelidikan terkait kasus yang ada di Gempol. Saat ini kami masih melaksanakan pemeriksaan lokasi kejadian dan penyelidikan lebih lanjut.

\”Harapannya doa kalian bisa membawa hasil,\” katanya ketika diwawancarai oleh Tribun Jatim Network, hari Senin (14/7/2025).

Kemudian, bagaimana proses awal dari rangkaian peristiwa pencurian berat yang mengakibatkan kematian korban sebagai pemilik rumah dapat diketahui oleh petugas polisi.

Para ahli menjelaskan bahwa temuan mayat korban yang terbaring dalam keadaan berlumuran darah tersebut dilaporkan oleh saksi pertama yaitu seorang pria bernama CF (65 tahun) kira-kira pukul 11.45 WIB, pada hari Senin (14/7/2025).

Saksinya, CF, melihat bahwa pintu garasi rumah korban dalam keadaan terbuka, tidak sebagaimana biasanya. Kemudian saksi CF masuk ke dalam rumah itu dan menemukan korban berlumuran darah di lantai.

Mengenali keadaan korban yang sudah tidak bernapas lagi, saksi CF mencoba memberi tahu putra korban, seorang pria dengan inisial IO (26), agar secepatnya kembali ke rumah.

Putra-putri korban saat kejadian sedang bekerja di sebuah perusahaan yang terletak di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Setelah melalui berbagai langkah penyelidikan oleh anggota tim jatanras Polda Jawa Timur bekerja sama dengan satuan reserse kriminal polres pasuruan, ditemukan beberapa fakta penting.

Bahwa tersangka melaksanakan pengecekan terhadap barang dan kendaraan bernilai tinggi di dalam rumah tersebut.

Bukti hal itu tampak dari keadaan kamar korban yang berantakan dan tidak rapi seolah-olah sebuah kapal tenggelam setelah digeledah secara menyeluruh oleh tersangka.

Akhirnya diketahui bahwa tersangka mengambil mobil Honda CRV dengan plat nomor L-1436-ACB berwarna putih.

Kemudian terdapat pula dokumen penting seperti BPKB serta kunci pengganti, yaitu BPKB mobil dengan plat nomor W-4652-NAE, beserta satu unit telepon genggam merek Redmi 10 berwarna putih.

Ternyata aparat polisi juga menemukan alat sapu di dalam rumah yang diperkirakan pernah digunakan oleh tersangka untuk menghilangkan bekas darah korban.

\”Bentuk kamar yang berantakan diperkirakan dilakukan tersangka dalam upaya menemukan benda-benda bernilai,\” tutup mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau tersebut.

Scroll to Top