https://infoaskara.com/, Bekasi Selatan
– Bekerja sebagai administrator perjudian daring yang berlokasi di Kamboja, menyebabkan seorang pemuda dari Bekasi dengan nama Febby Febriadi (27) menghadapi banyak stres dan akhirnya mengalami gangguan kesehatan mental.
Untuk menghilangkan beban mental itu, Febby memutuskan kembali ke Indonesia dan rela membayarkan denda senilai Rp 23 juta.
Ketika ditanya, Febby mengisahkan tentang pengalamannya selama tujuh bulan bekerja sebagai administrator dalam perjudian daring (judol) di Kamboja.
Febby pergi ke Kamboja di bulan April 2024 dan memilih untuk kembali ke Indonesia tanggal 17 November 2024 setelah merasa tidak tahan dengan beban pekerjaannya yang terkait dengan hukuman penjara.
\”Bila saya sendiri berada di sana selama tujuh bulan, rasanya tidak tahan dan ingin mencari jalan untuk benar-benar kembali,\” ujar Febby pada hari Jumat, 18 April 2025.
Di Kamboja, Febby berkarir sebagai admin perjudian online dengan tugas utama memperkenalkan situs tersebut kepada pengguna lewat panggilan telphone dan pesanWhatsApp.
\”Sasarannya sebagian besar adalah penduduk Indonesia sendiri. Cara operasinya, kami mendapatkan nomor WhatsApp mereka, data base seperti nomor WhatsApp, rekening bank, hingga alamat pribadi dari setiap individu tersebut sudah lengkap tersimpan di tangan kami,\” jelasnya.
Pada suatu hari, kantor judi online di mana ia bekerja menuntut agar setiap administrator dapat melakukan 100 transaksi.
\”Seratus tersebut dianggap sebagai satu individu dengan setoran tunggal, yang dihitung sebagai satu transaksi. Kemudian ada pula setoran baru. Di sinilah kami sangat menghemat upaya dalam membujuk orang untuk bermain dan melakukan setoran; pada dasarnya hanya sekitar sepuluh orang per harinya,\” paparnya.
Jika dalam satu hari tidak dapat memenuhi target, perusahaan bakal memberikan sanksi berat untuk pekerja admin judol.
Inilah yang menyebabkan Febby tidak tahan untuk tinggal lama, adanya penganiayaan fisik dan mental menjadi hal biasa di perusahaan tersebut.
\”Saya kembali dari Kamboja lalu segera pergi ke dokter jiwa. Sebab saya merasa bahwa kondisi mental saya sungguh sangat terganggu,\” katanya.
Ketentuan untuk dapat kembali ke negeri ini tidaklah ringan, Febby perlu menyiapkan uang denda senilai Rp23 juta supaya dia boleh pulang.
\”Buat saya secara pribadi, tidak ada upaya untuk melarikan diri, sebab pikiran saya adalah jika saya mencoba hal semacam itu berdasarkan apa yang didengar dari kisah teman-teman saja sudah menyeramkan. Jadi lebih baik jalani saja, entah suka atau tidak, sambil menyimpan uang untuk membayar tebusan,\” katanya.
( https://infoaskara.com//
TribunJakarta.com
)