PR GARUT
– Provinsi Sumatra Barat, yang didirikan pada tanggal 10 Agustus 1957, tidak hanya terkenal melalui masakan rendangnya serta keindahan alamnya, namun juga memiliki sejarah pemekaran wilayah yang menarik yang bersatu dengan upaya melestarikan budaya Minangkabau. Sampai saat ini, provinsi tersebut terbagi menjadi 19 kabupaten/kota hasil dari proses pemekaran yang strategis guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Khasnya Sumatra Barat terdapat dalam sistem pemerintahan nagari yang menjunjung tinggi norma-adat Minangkabau sebagai fondasi pengaturan wilayah. Sistem ini digunakan secara luas di sebagian besar kawasan, kecuali Kepulauan Mentawai yang mempunyai ciri budaya serta kondisi alam yang berlainan.
Kota Padang berperan sebagai sentra ekonomi dan administratif, menerima sekitar 16% dari total penduduk provinsi yang melebihi 5,7 juta orang. Kota Bukittinggi mempunyai peranan historis signifikan karena menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1948. Di sisi lain, Kabupaten Pesisir Selatan adalah daerah terbesar, sedangkan Kota Padang Panjang termasuk wilayah terkecil baik secara luasan maupun jumlah penduduknya.
Sistem adat Minangkabau yang berlandaskan pada garis keturunan ibu menjadikan wanita sebagai inti dari silsilah keluarga, hal ini tetap dipertahankan sebagai ciri khas masyarakat setempat. Pemda menggabungkan warisan budaya tersebut dengan upaya penguatan pengelolaan administratif serta pembagian wilayah, sehingga perkembangan dapat dirasakan secara merata sampai ke daerah pedalaman.
Dengan menyeimbangkan antara adat istiadat dan perubahan, Sumatera Barat menunjukkan bahwa perkembangan bisa diraih tanpa meninggalkan jati diri budaya, tetapi malah menggunakan hal tersebut sebagai modal untuk menciptakan masyarakat yang makmur dan mandiri. ***