Laporan yang disusun oleh jurnalis dari infoaskara.com, Bayu Indra Permana
infoaskara.com, JAKARTA
Penyayi dan penulis lagu berpengalaman, Rieka Roslan, menyebutkan bahwa ada kesalahpahaman yang telah lama tersebar di antara para artis tentang masalah bayarannya untuk hak cipta atau royalti.
Banyak artis menyatakan bahwa royalti diambil dari pendapatan mereka ketika tampil secara langsung, namun berdasarkan Rieka, ini adalah kesalahpahaman.
Dia membahas tentang ide Digital Direct License (DDL) yang baru-baru ini mulai dipromosikan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Menurut Rieka Roslan yang berada di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada hari Jumat (18/4/2025), \”Biaya untuk para seniman tidak ditanggung oleh mereka sendiri melainkan oleh Event Organizer. Sebagai contoh jika upah seorang seniman adalah sepuluh juta rupiah, cukup meminta tambahan dari pihak penyokong sehingga menjadi sebelas juta.\”
\”Tidak mengurangi sedikit pun dari fee artisnya,\” terang Rieka.
Rieka juga menyatakan bahwa tugas penyanyi adalah mengurusi perizinanan lagu serta memberikan daftar lagunya (song list).
Untuk masalah royalti, itu menjadi tanggung jawab penyelengga acara atau event organizer (EO).
Dia juga membandingkannya dengan pemain musik saat tampil di panggung.
\”Seperti halnya para pengendara, mereka meminta kopi, kue, tiket, dan hotel. Semua permintaan tersebut seharusnya diajukan kepada panitia penyelenggara, bukan dialokasikan dari biaya sang artis,\” ucapnya.
Meskipun bagi penyanyi pemula yang belum mendapatkan pendapatan banyak, AKSI menurut Rieka telah mensetting ambang batas keterimaannya.
\”Honorer yang masih kurang dari 10 juta, sebaiknya terus belajar (bekerja). Namun jika sudah melebihi angka tersebut, umumnya mereka telah memiliki manajer, penata makeup artist (MUA), serta faktur, ini menandakan bahwa mereka sudah bergerak menuju kesan profesional dan perlu memulai pengaturan mengenai hak cipta,\” ungkap Rieka.
Dengan penjelasan ini, Rieka bertujuan untuk menghilangkan segala rasa takut dan kesalahpahaman terkait konsep direct license yang disuarakan oleh AKSI.
Di samping itu, dia menginginkan pula agar tidak terdapat lagi pandangan yang memandang hal ini sebagai masalah antara musisi dan penyanyi.