Pemprov Kaltim dan Kaltara Dorong Proyek Jalan Batas 144 KM


infoaskara.com, BALIKPAPAN –

Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur (
Pemprov Kaltim
bersama Pemerintah Propinsi Kalimantan Utara (
Pemprov Kaltara
) sepakat membuka akses jalan tembus perbatasan sepanjang 144 kilometer.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meninggikan taraf hidup ekonomi masyarakat di daerah perbatasan yang sebelumnya dibebani oleh kurangnya fasilitas umum.

\”Menjalankan pembukaan perbatasan bakal menghilangkan isolasi daerah secara signifikan dan memberi manfaat bagi warga dari kabupaten Malinau serta Mahulu,\” ungkap Sri Wahyuni pada laporan formal, Senin (28/4/2025).

Menurutnya lagi, pembukaan jalur lalu lintas yang menghubungkan ini bakal mempersingkat durasi serta anggaran pengiriman produk-produk esensial sampai dengan pelayanan umum menjadi lebih efisien.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, merinci saat ini proses finalisasi draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) pasal demi pasal tengah dibahas bersama PT Sumalindo II dan V.

\”Sesudah selesai, kami berencana untuk menandatangani perjanjian pada pertengahan bulan Mei 2025,\” jelas Aji.

Dia menjelaskan bahwa proyek tersebut akan terbagi dalam dua bagian yakni 122 kilometer di Kecamatan Long Bangun, Mahulu, serta 22 kilometer di daerah Malinau yang memiliki anggaran permulaan senilai Rp28 miliar.

Dia bertujuan agar jalan itu bisa digunakan oleh mobil beroda empat sebelum pergantian tahun untuk memperluas kesempatan investasi dan mendorong pergerakan barang antar wilayah. Dia menyimpulkan, \”Pelaksanaannya melibatkan kerjasama dengan TNI.\”

Scroll to Top