Laporan oleh jurnalis dari infoaskara.com, Ai Sani Nuraini
infoaskara.com, CIAMIS
– Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) guna membentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026. Acara ini dilaksanakan di Aula Adipati Angganaya Bappeda Kabupaten Ciamis pada hari Senin tanggal 28 April 2025.
Acara bertema campuran ini resmi dibuka oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan disertai kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, instansi vertikal, BUMD/BUMN, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Pada pidatonya, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis menggariskan kebutuhan partisipasi aktif DPRD di setiap tahap perancangan pengembangan wilayah, mencakup penyiapan RKPD untuk tahun 2026.
Salah satu sumbangan konkret Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dprd ini terjadi lewat Ide-ide Utama (Ide U) yang diperoleh dari masukan publik, didasari oleh undang-undang yang solid, menjadikannya fondasi utama untuk menciptakan pengembangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mendorong agar RKPD tahun 2026 dibuat berdasarkan Rencana RPJMD Kabupaten Ciamis periode 2025-2029.
Bupati menekankan bahwa semua program dan aktivitas dalam RKPD perlu memiliki ukuran yang jelas, berorientasi pada tujuan, serta mempertimbangkan kapasitas keuangan lokal.
Kebijakan pengembangan wilayah ditujukan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi sumber utama guna menguatkan proses pembangunan serta meningkatkan taraf hidup warga setempat.
\”Selama ini, PAD murni kita hanya sekitar Rp100 miliar, sedangkan total belanja pembangunan mencapai angka tiga hingga empat triliun rupiah setiap tahunnya. Ini menjadi tantangan besar yang harus segera dibenahi,\” ungkap Bupati.
Bupati pun menyebutkan bahwa dari jumlah total PAD senilai Rp 311 miliar, diperoleh sekitar 200 miliar rupiah dari rumah sakit BLUD dengan alokasi penggunaan hanya berlaku untuk memenuhi keperluan rumah sakit tersebut saja.
Karena itu, Bupati menggariskan kesesuaian dalam menggunakan semua sumber daya lokal dengan efektif serta meningkatkan kontrol yang kuat, mencakup area parkir dan bidang-bidang pendukung lainnya, agar bisa mereduce kerugian pada penerimaan anggaran.
Bupati menegaskan bahwa kita perlu berusaha ekstra untuk meningkatkan seluruh sektor serta memperkokoh pengawasannya. Setidaknya, kehilangan pendapatan daerah harus ditekenankan dengan drastis.
Sebagai langkah strategis, tema pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2026 ditetapkan yaitu \”Sinergitas Penguatan Modal Dasar dalam Transformasi Pembangunan Daerah.\”
Dalam Musrenbang ini juga disampaikan paparan dari narasumber, antara lain dari Kementerian Dalam Negeri, Bappeda Provinsi Jawa Barat secara daring, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis yang menyampaikan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah untuk tahun 2026.
Musrenbang RKPD Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta lembaga/organisasi masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung arah pembangunan Kabupaten Ciamis yang lebih maju dan berkelanjutan.(*)