Dedi Mulyadi: Alasannya Dana Pendidikan dari Yayasan Dihentikan Adalah Penyalahgunaan


PR GARUT

– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penyebab dihentikannya bantuan keuangan kepada lembaga pendidikan, baik sekolah beragama maupun non-sekolah, adalah karena adanya pelanggaran dalam pemanfaatan dana tersebut. Menurutnya, sebelumnya dana hibah telah didistribusikan secara tidak merata dan cenderung kurang tepat sasaran. Bahkan, beberapa yayasan yang belum diverifikasi mendapat alokasi dana mencapai miliaran rupiah tetapi tidak digunakan sesuai dengan maksud yaitu meningkatkan mutu pembelajaran.

\”Saya enggan jika dana hibah cuma dinikmati sekelompok orang saja. Hal ini tak boleh diteruskan, jadi sementara saya membatalkannya. Di masa mendatang, dukungan akan difokuskan pada proyek-proyek pengembangan, bukannya sekadar keinginan warga atau hubungan politis,\” terang Dedi saat memberikan pernyataan resmi di Bandung, Minggu (27/4).

Dedi menjelaskan bahwa penemuan tentang yayasan baru yang belum diverifikasi yang telah mendapatkan bantuan keuangan dalam jumlah besar tetapi tidak digunakan secara tepat, merupakan alasannya untuk menangguhkan sementara bantuan tersebut. Keputusan ini akan efektif sampai pemeriksaan instansi pendidikan oleh Dinas Pendidikan serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat rampung dilakukan.

\”DPRD Jawa Barat juga telah mendukung rencana tersebut,\” lanjutnya.

Reformasi di Bidang Pendidikan serta Dana Hibah bagi Madrasah

Di luar penahanan sementara dana hibah bagi lembaga pendidikan, Dedi juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memusatkan perhatiannya pada bentuk dukungan hibah yang terintegrasi dengan proyek-proyek pengembangan, termasuk membantu sekolah-sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah yang dipimpin oleh Kementerian Agama (Kemenag) tingkat kabupaten atau kota.

Pemerintah Provinsi telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pembangunan madrasah dengan jumlah siswa yang pasti. Gubernur Dedi menegaskan bahwa ia tidak menginginkan adanya praktik penyimpangan lagi dan meminta agar pihak terkait menyerahkan data resmi kepada Kementerian Agama Jawa Barat. Dia berbicara seperti itu.

Penataan Penerimaan Siswa Baru

Di samping permasalahan dengan dana hibah, Dedi juga menekankan pada proses pendaftaran siswa baru yang kadang-kadang menciptakan kekacauan, khususnya bagi tingkat SMA atau Madrasah Aliyah. Dia berharap agar Dinas Pendidikan Jawa Barat serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat menentukan kapasitas tempat duduk dengan lebih transparan, dan membantu para siswa yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri untuk beralih ke lembaga pendidikan swasta yang sudah disepakati.

\”Apabila kurang memadai, murid perlu dialihkan ke sekolah swasta yang telah ditentukan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendukung biaya pendidikan bagi murid-murid yang mengejar studi di sekolah swasta, selama alamatnya pasti,\” terangnya.

Hal yang sama berlaku untuk penerimaan murid di jenjang SD dan SMP, hal tersebut menjadi tanggung jawab pemkot/pemprov. Kebijakan ini bertujuan agar pengelolaan pendidikan di Jawa Barat bisa dilaksanakan secara lebih teratur.

Mendirikan Sekolah melalui Perancangan yang Akurat

Dodi pun menyebutkan bahwa dalam mendirikan SMA atau SMP baru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memastikan agar lokasi sekolah-sekolah ini terpisah dari SD atau SMP yang sudah ada. Hal ini bertujuan untuk mencegah persainganan siswa yang bisa menimbulkan permasalahan tambahan.

Target Partisipasi Pendidikan

Menggunakan metode yang lebih sistematik dan terstruktur, Dedi percaya bahwa tujuan mencapai partisipasi sekolah sebesar 100% sampai tingkat SMA/MA di semua area Jawa Barat bisa dicapai. Lewat perubahan ini dalam bidang pendidikan, Dedi menginginkan agar mutu pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih stabil dan rata-rata. ***

Scroll to Top