Kepala OPD Belitung Timur Berikan Janji pada Pakta Integritas, Pegawai Tak Hadir Akan Ditindak


infoaskara.com, BELITUNG

– Perasaan sedih dan terpukul melanda Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, ketika melakukan kunjungan tiba-tiba (sidak) ke kantor Camat Gantung serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belitung Timur pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025 kemarin.

Bupati yang biasa dipanggil Afa tersebut menemukan banyak ruangan kerjanya kosong serta pegawainya tak datang tanpa alasan yang jelas.

Tidak ada penundaan, Pemkab Belitung Timur segera menyusun kembali peraturan tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah penyelesaian perayaan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 yang berlangsung di area kantor Bupati Belitung Timur pada hari Jumat, tanggal 2 Mei 2025, semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Belitung Timur, provinsi Kepulaun Bangka Belitung, diajak untuk menandatangi janji pact integritas tentang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

\”Dari hasil inspeksi mendadak di kantor camat Gantung serta salah satu unit kerja perangkat daerah, ditemukan bahwa banyak staf tidak hadir sehingga sulit mengetahui keberadaan mereka. Oleh karena itu, Saya meminta BKPSMD Beltim menyusun janji integritas bagi Aparatur Sipil Negara,\” ungkap Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten saat berbicara dengan infoaskara.com pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

Tanda tangan itu mencerminkan janji Pemkab Belitung Timur untuk memelihara kedisiplinan serta kejujuran dalam sistem birokrasinya.

Apabila setelah terjadinya penandatanganan pakta integritas tetap ada pejabat yang melakukan pelanggaran, sambungnya lagi, pihak Pemerintah Kabupaten Belitung Timur siap untuk mengambil tindakan keras.

\”Pakta integritas telah disusun namun beberapa pekerja tetap bolos kerja, maka Kepala Dinas lah yang perlu bertanggung jawab. Saya akan memindahkan mereka jika Kepala Dinas itu sendiri tak mampu mengelolanya. Pekerjanya akan dihukum semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang ada,\” tegas Afa.

Semoga harapan tersebut terwujud, di mana para pekerja tetap taat pada peraturan yang ada dan memberikan pelayanan kepada publik secara prima.

Semua instansi pemerintah diminta untuk memperbaiki kedisiplinan dan keprofesionalannya saat bekerja. Harapannya, masalah kedisiplinan jangan sampai menghalangi peningkatan layanan kepada publik, katanya.


(infoaskara.com/Yunita Karisma Putri)

Scroll to Top