infoaskara.com
– Gaji para guru PNS di sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas pada tahun 2025 serta tunjangan profesinya akan naik secara signifikan berdasarkan peraturan terbaru dari pemerintahan.
Tindakan ini memberikan hembusan baru kepada guru-guru yang telah lama berada di garis depan untuk mencerahkan bangsa.
Berdasarkan perubahan pada gaji dasar serta upaya berkelanjutan dalam memperjuangkan tunjangan profesional, diharapkan akan ada peningkatan substansial dalam kondisi kehidupan para guru.
Detil Penghasilan Pegawai Negeri Sipil untuk Guru TK, SMP, dan SMA di tahun 2025 serta Tunjangan Profesional
Penyesuaian sistem gaji guru PNS di tahun 2025 mencerminkan janji pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Para guru yang berada di tingkat SD, SMP, sampai SMA akan mendapatkan gaji dasar serta tunjungan profesional yang lebih bersaing.
Detil Upah Dasar Guru PNS Menurut Golunan Tahun 2025
Gaji dasar untuk guru PNS diatur sesuai dengan tingkat pangkat dan lama pengabdian mereka. Di bawah ini adalah detail terkini mengenai gaji dasarnya:
Golongan I:
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II:
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III:
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.700
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV:
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Peningkatan tersebut memiliki efek menguntungkan pada pendapatan bulanan para guru.
Misalnya saja, seorang guru PNS tingkat IIIa yang memiliki gaji dasar sebesar Rp2.785.700 akan menerima tambahan tunjangan profesional setara dengan gajinya sendiri, menjadikan penghasilannya total menjadi Rp5.571.400 tiap bulan.
Honor Profesional untuk Guru PNS di SD, SMP, dan SMA pada Tahun 2025
Komponen utama untuk memperbaiki kesejahteraan para pendidik adalah tunjangan profesional bagi guru tetap.
Guru-guru bersertifikat pendidikan akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji dasar setiap bulannya. Aturan ini diberlakukan untuk para pegawai negeri sipil di tingkatan sekolah dasar, menengah pertama, sampai dengan menengah atas.
Untuk guru non-PNS yang sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mendapatkan sertifikat, pemerintah pun menyediakan tunjangan profesinya senilai Rp2.000.000 setiap bulannya.
Hal ini menunjukkan penghargaan atas sumbangan guru honorer di bidang pendidikan.
Efek Menguntungkan dari Peningkatan Upah dan Komisi bagi Guru
Peningkatan Semangat Mengajar: Upah serta benefit yang sesuai bisa memperkuat motivasi guru untuk melaksanakan kewajibannya.
Meningkatkan Kesejahteraan Guru Menarik Perhatian Lulusan Terbaik: Dengan peningkatan kesejahteraan guru, para sarjana berprestasi akan tertarik untuk mengembangkan karir di bidang pendidikan.
Menambah Nilai Pendidikan: Guru yang bahagia akan cenderung lebih berkomitmen dalam menyampaikan pengajaran bermutu kepada murid-muridnya.
Kebijakan peningkatan upah untuk guru di sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas pada tahun 2025 serta adanya tambahan tunjangan profesional merupakan bentuk konkret dari ketertiban yang diberikan oleh pemerintah kepada sektor pendidikan.
Dengan peningkatan tersebut, diharapkan akan terjadi perbaikan dalam kualitas pendidikan serta mengakui nilai jasa para guru dari segi materi maupun penghargaan profesi mereka. ***