TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM-
Sebanyak 4.131 pegawai honorer yang berada dalam lingkup Pemkab Deli Serdang turut serta dalam proses seleksi kompetensi untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Mereka memiliki status sebagai pengajar dan juga staf teknikal.
Penyelenggaraan uji seleksi ini bertanggung jawab kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang berlangsung antara tanggal 5 sampai dengan 10 Mei di ruangan Aula Sisingamangaraja, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Propinsi Sumatera Utara yang terletak pada jalanan Bunga Raya, kota Medan.
Tahapan seleksi dijalankan menggunakan teknik Computer Assisted Test (CAT).
Data yang terkumpul menunjukkan bahwa peserta dalam proses seleksi ini merupakan pegawai honorer yang telah terdaftar dalam Basis Data BKN.
Formasi untuk guru mencakup 60 orang dan mereka akan memasuki tahap I pada tahun 2024. Sementara itu, formasi untuk tenaga teknis belum di tentukan dan akan berada di tahap II.
Kepala BKPSDM Deli Serdang, Abduh Rijali Siregar menyebutkan bahwa hal ini mencakup berbagai posisi guru, termasuk guru agama sampai dengan guru di bidang disiplin ilmu tertentu.
Begitu pula dengan tenaga teknis, ini adalah formasi ekstra karena di fase pertama kami tidak mengumumkan lowongan untuk mereka.
Mereka diminta untuk ikut dalam seluruh rangkaian ujian agar memenuhi kriteria yang diperlukan. Sebab, salah satu ketentuan bagi penerimaan P3K sementara adalah peserta harus telah menjalani proses sebagai P3K atau CPNS sebelumnya,\” jelas Abduh pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Abduh mengatakan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pekerja di pemerintahan hanya mencakup Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Agar menyelesaikan masalah tenaga honorer, maka perlu dilaksanakan proses seleksi.
Formasi ekstra diadakan agar dapat menampung seluruh orang yang belum pernah mengikuti PPPK ataupun CPNS sebelumnya.
Penyelesaian untuk tenaga honorer tersebut sebaiknya diakomodir semuanya olehnya itu, agar bisa menjadi Aparatur Sipil Negara meskipun beberapa bekerja full time dan lainnya part time.
Paling tidak mereka ini diterima terlebih dahulu sehingga wajib mengikuti ujian saat ini. Sedangkan untuk yang telah mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2024 dan sudah memenuhi syarat, maka tak perlu menjalani proses seleksi lagi,\” jelas Abduh.
Tentang konfigurasi untuk staf teknis yang dikenal sebagai Abduh akan diadaptasikan kembali sesuai dengan kapabilitas finansial lokal, serta perekrutan mereka akan berlangsung secara bertahap.
Tim Anggaran untuk Pemerintahan Daerah (TAPD) yang bakal mengadakan tinjauan ulang. Sesudah penilaian berakhir, mereka akan membahas kembali tentang jumlah kebutuhan pegawai yang sesungguhnya dibutuhkan.
Menurut Abduh, \”Jika membicarakan tentang penilaian pasti didasarkan pada urutan peringkatan (siapa yang pertama kali dilantik sebagai P3K).\”
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, yang telah mengecek proses seleksi satu hari sebelumnya, mengonfirmasi bahwa tidak terdapat calo atau joki dalam babak kedua dari seleksi tersebut.
Saya pastikan untuk memeriksa bahwa dalam proses ini tak terdapat sistem calo atau sistem joki. Saya menekankan pentingnya percaya diri sesuai dengan kompetensi dan keahlian individu masing-masing,” ujar Lom Lom.
Pada saat pengawasan proses seleksi berlangsung di hari kedua itu, Lom Lom ditemani oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengamati seluruh tahapan calon peserta mulai pendaftaran hingga mereka memasuki ruangan ujian.
Dia pernah mendorong semangat para peserta ujian.
\”Saya hadir di tempat ini guna mengecek kesehatan para peserta yang akan ikut ujian. Selain itu, saya juga ingin memverifikasi bahwa seluruh peserta memiliki kesempatan setara dalam menjalani proses seleksi PPPK tersebut,\” ungkapnya.
(dra/infoaskara.com)
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Perhatikan pula berita atau info tambahan di
Faceboo
k,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan