WESTPORT, infoaskara.com—
Nathan Cohen, yang dikenal sebagai \”manusia tanpa negara\”, adalah seorang petualang tersesat yang berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain dan tidak disambut dimanapun.
Dia akhirnya menghembus nafas terakhir sendirian di Westport, Connecticut, AS, pada tahun 1916, saat berumur 37 tahun.
Dikutip dari
CT Insider
, Sabtu (24/5/2025), cerita tentang Cohen Hampir Sirna dari Ingatan Hingga Tahun 2019, Ketika Lori Gandini, Pegawai Pencatat Kematian di Kantor Catatan Sipil Westport, Menemukannya Tanpa Disadari Saat Mengurutkan Ulang Dokumen Lama.
Di situ disebutkan bahwa Cohen merupakan \”seorang tanpa negeri\” atau \”pria tanpa negara.\”
Hasilnya mendorong investigasi oleh para sejarawan di Westport Museum for History and Culture, yang menemukan kehidupan yang rumit milik Cohen – dipenuhi dengan pengkhianatan, deportasi, dan penolakan.
Pembukaan petualangan: Mulai dari Rusia hingga Amerika
Cohen dilahirkan pada tahun 1878 di sebuah desa kecil bernama Bausk, yang saat ini termasuk dalam wilayah Latvia namun dulu adalah bagian dari Rusia. Desa itu menjadi tempat tinggal bagi masyarakat Yahudi sebelum terjadi Revolusi Rusia pada tahun 1905.
Dia pernah tinggal di Brazil, kemudian berpindah ke Amerika Serikat pada bulan Mei tahun 1912 menggunakan dana sebanyak $5.000 AS (kira-kira setara dengan Rp 81 juta), serta membawa harapan untuk membangun kembali hidupnya dari awal.
Pada saat itu, Cohen membeli karcis perjalanan laut senilai 45 dolar AS (setara dengan Rp 731.070) dari Rio de Janeiro menuju New York.
Setibanya di Amerika Serikat, Cohen pergi ke Virginia guna mendirikan usaha ritel kecil bersama keluarganya.
Akan tetapi, nasib sial menimpanya. Usahanya gulung tikar, istriya diculik oleh kawannya sendiri, kemudian dia terjerumus dalam kebangkrutan dan masalah jiwa.
Dinilai gila dan dideportasi
Tahun 1914, pihak berwenang Virginia menyatakan Cohen \”gila\” dan mengirimnya ke Rumah Sakit Jiwa di Baltimore.
Mereka enggan membayar biaya perawatannya dan menyerahkan hal tersebut kepada Dinas Imigrasi di New York.
Mengklaim bahwa Cohen \”gila\” sejak awal datang ke Amerika Serikat, pemerintahan tersebut memilih untuk mendeportasinya menuju Brazil sesuai dengan UU Akta Asing 1798. Aturan ini memberikan wewenang bagi penghentian tinggal penduduk luar negeri yang dianggap sebagai bebani negara selama tiga tahun setelah kedatangan mereka.
Namun, upaya deportasi itu gagal. Brasil menolak Cohen karena ia bukan warga negara mereka. Argentina juga enggan menerimanya.
Sebaliknya, Amerika Serikat bahkan tak membolehkannya untuk kembali. Dalam satu tahun, Cohen \’bergerilka\’ di lautan dengan dua kali pindah, berpindah-pindah dari suatu negara ke negara lain yang semua menolak dirinya.
Diizinkan kembali ke AS
Tanggal 18 April 1915, hanya beberapa jam sebelum kapal yang ditumpanginya berlayar menuju Brasil untuk kali ke empat, John B Densmore selaku pejabat sementara Menteri Tenaga Kerja AS memberikan izin kepada Cohen agar bisa memasuki Amerika Serikat lagi.
Putusan tersebut dipengaruhi oleh hakim pensiun Leon Sanders bersama dengan organisasi Yahudi, Hebrew Sheltering and Guardian Society, yang mengklaim bahwa masalah kesehatan mental Cohen hanya timbul setelah ia menetap di Amerika Serikat, tidak sebelumnya.
Mereka memastikan kehadiran Cohen melalui jaminan uang sebesar 500 dolar AS (kira-kira Rp 8 juta) untuk mencegahnya menjadi beban bagi negara.
Kemudian Cohen dirawat di rumah sakit Ellis Island, lalu dipindahkan ke Sanatorium McFarland di Green’s Farms, tempat dia meninggal dunia pada tanggal 3 Maret 1916.
Penanganan pemakaman dilakukan oleh Asosiasi Bebas Ibrani di Staten Island, New York.
Sekarang, karena temuan tak disengaja serta dedikasi para sejarawan, cerita Cohen akhirnya tidak lagi tenggelam dalam lupa.