Ketua KPU jelaskan penggunaan jet pribadi saat pemilu 2024, lapor KPK

infoaskara.com.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyebut bahwa mereka akan memakai pesawat jet pribadi selama pemilu tahun 2024 dengan tujuan utamanya adalah untuk transportasi logistik. Alasan penggunaannya disebabkan oleh jangka waktu terbatas bagi KPU yaitu sekitar 75 hari saja.

Dalam pernyataan pers resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disampaikan di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 24 Mei 2025, disebutkan bahwa durasi kampanye untuk Pemilu 2024 adalah sekitar 75 hari saja. Ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan periode kampanye pemilu tahun 2019 lalu, yaitu sepanjang 263 hari.

Keadaan tersebut mendorong KPU untuk meningkatkan percepatan dalam pendistribusian peralatan kampanye ke semua wilayah sepanjang periode kampanye. Menurut Afifudin, menggunakan pesawat jets privat merupakan solusi ideal supaya proses pengiriman bisa lebih cepat serta terjamin keterlaksanaannya dengan baik.

\”Pada kondisi semacam itu, mobilitas tinggi menjadi suatu kebutuhan. Transportasi publik umumnya tak dapat mengakomodir laju yang diperlukan, baik menuju wilayah perbatasan maupun ke kota-kota besar yang memiliki jumlah pemilih luas serta jadwal sibuk,\” ungkap Afifuddin.

Dia juga menanggapi kritikan yang menyebut bahwa pesawat jet pribadi sebenarnya jarang dipakai untuk daerah-daerah termasuk kelompok 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Berdasarkan penilaian Afifuddin, selama periode 75 hari distribusi logistik, KPU sering kali mengalami hambatan saat perlu mendistribusikan barang-barang ke area di luar kategori 3T, misalkan melakukan kunjungan ke tiga provinsi hanya dalam waktu satu hari.

\”Target ini tak dapat dicapai melalui penerbangan komersial rutin karena batasan pada jadwal penerbangan serta potensi penundaan,\” sebagaimana disebut dalam pernyataan resmi itu. \”Yang dimaksud bukan hanya soal jarak tempuh secara geografis tetapi juga tentang mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi kerjasama antar instansi di tingkat nasional. Hal ini sepenuhnya merupakan pertimbangan teknis, bukan sekadar tren gaya hidup,\” imbuh Afif.

Karena ragam kondisi tersebutlah, Afif dan jajaran pengurus KPU sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, akan menelaah laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI.

\”Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau semua laporan dari pengaduan publik guna memvalidasi data serta informasi yang diberikan,\” kata Spokesperson KPK Budi Prasetyo saat berada di kantor Komisi K PK, Jakarta Selatan, pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025.

Budi mengatakan bahwa tinjauan sedang berlangsung untuk memeriksa laporannya yang mencakup tuduhan kejahatan korupsi serta apakah hal itu di bawah wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti atau tidak. Meskipun begitu, ia melanjutkan, KPK masih belum bisa memberikan rincian spesifik tentang laporan-laporan yang mereka terima.

Pada saat bersamaan, Budi menuturkan bahwa KPK sangat menghargai serta bersyukur kepada semua pencari kebenaran karena dianggap sudah memberikan kontribusi nyata dalam usaha memerangi korupsi. Koalisi masyarakat sipil yang mencakup Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melakukan laporan tentang adanya dugaan penyuapan dalam proses pembelian pesawat jet pribadi oleh Komisioner Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kepada lembaga antirasuah tersebut pada hari Rabu kemarin.

Scroll to Top