Di Sulawesi Utara, 5 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimpa Tanah di Balla Mongondow Timur


infoaskara.com, Boltim

– Lima penambang emas illegal meninggal dunia karena tertimbun di situs pertambangan yang berada di Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Insiden memilukan tersebut terjadi pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug.

Iptu Liefan mengungkapkan bahwa polisi mendapatkan informasi tentang insiden itu dengan keterlambatan.

\”Betul sekali, terdapat lima individu yang meninggal dunia,\” katanya ketika diwawancara oleh Tribunmanado.com.

Ia menambahkan bahwa mereka baru saja mendapatkan informasi tersebut.

Pada saat ini, aparat penegak hukum terus melanjutkan investigasi mereka guna mengetahui urutan peristiwa yang sebenarnya.

Tanggapan Kekuatan Berwenang terhadap Pertambangan Tanpa Izin

Pada saat yang sama, di tempat lain, Polres Kotamobagu pun menangani dengan keras kegiatan pertambangan emas ilegal (PETI).

Sebanyak 14 lokasi penambangan di Desa Mengkang, Kabupaten Bolaang Mongondow, telah ditutup oleh petugas berwenang.

Tempat itu terletak di zona taman nasional Bogani Nani Wartabone yang merupakan area konservasi hutan.

Kepala Kepolisian Kota Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan bahwa penggusuran dilaksanakan guna mempertahankan konservasi alam.

\”Area ini merupakan kawasan hutan pelindungan yang harus kita lestarikan bersama-sama,\” tandasnya.

Satuan tugas bersama dari Polres Kotamobagu telah meruntuhkan kemah yang dimiliki oleh para penambang, sambil mengumpulkan beberapa alat bukti seperti mesin generator dan perlengkapan memasak.

Upaya Penutupan dan Pengawasan

Sebagai langkah penyelesaian, lobang-lobe angkut tersebut dituangi air dengan memakai pompa alkon sampai akhirnya tertutup secara tetap.

Untuk lubang yang susah dijangkau, regu menyemprotkan gas air mata terlebih dahulu kemudian memblokirnya dengan papan dan tanah.

Kepala Kepolisian Resor menyatakan bahwa usai ditutup, mereka akan mengorganisir sebuah tim bersama untuk melaksanakan pengawalan berkala di area itu.

\”Pemiliki lobang tambang akan dimasukkan dalam daftar hitam dan dihadapkan pada proses hukum. Ini merupakan bagian dari janji kami untuk tetap melindungi kawasan hutan lindung,\” tegas AKBP Irwanto.


Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di TribunManado.co.id denganjudulصند
Berita Terkini: Kecelakaan Pertambangan Emas Ilegal di Buyat Boltim Mengakibatkan Korban Jiwa, Lima Orang Dikabarkan meninggal


(TribunManado.co.id/Nielton Durado)

Konten ini telah diperbaiki dengan bantuan Kecerdasan Buatan (AI).

Scroll to Top