7 Bulan Pertama Gaji, Pahlwan Renhoat Bersyukur Menjadi PPPK di Usia Lanjut


infoaskara.com, SORONG –

Renhoat (57), seorang karyawan bantuan teknis di Kantor Urusan Agama (KUA) distrik Karas, kabupaten Fakfak, Papua Barat, adalah bagian dari grup 328 orang yang dicalonkan sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatannya ini terjadi dalam sebuah upacara pelantikan oleh Kementerian Agama.

Renhoat menjadi PPK terpilih dengan usia tertua pada gelombang penerimaan tahun 2025.

Dia mengekspresikan rasa terima kasihnya untuk peluang tersebut, walaupun umurnya telah lanjut.

\”Alhamdulillah, walaupun telah memasuki tahap lanjut umur, namun saya diberi kesempatan oleh Allah SWT untuk mendapat surat keputusan sebagai Pegawai Pemerintahan Non-Pegawai Negeri (PPPK),\” ungkap Renhoat kepada
infoaskara.com
, Senin (26/5/2025).

Sudah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai honorer di KUA Karas, dia telah menempuh banyak rintangan serta uji coba, yang berasal dari tempat kerjanya ataupun kehidupannya secara pribadi.

Sekarang sebelumnya, dia sudah berdedikasi selama kira-kira dua puluh tahun sebagai pengurus masjid dan pembina agama di Kecamatan Karas, Fakfak.

Walaupun perjalanan jauh itu dipenuhi rintangan, Renhoat berhasil menyelesaikan setiap tahap dan pada akhirnya dinaikkan pangkat menjadi Pegawai PTT.

\”Iya, walaupun umurku telah cukup lanjut, tetapi aku masih mendapat keberuntungan, bahkan hanyalah untuk dapat menikmati gaji sebagai P3K selama tujuh bulan saja,\” ucapnya sambil terharu.

Renhoat menginginkan bahwa meskipun periode kerjanya sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat pendek, upah yang ia terima bisa dioptimalkan, termasuk disimpan sebagai simpanan untuk pergi ke tanah suci Umrah.

(infoaskara.com/safwan ashari)

Scroll to Top