Cirebon Serukan Rekalkulasi Anggaran Sekolah, Dorong Pusat Mendukung FinansialGratis


infoaskara.com,

CIREBON – Bupati
Cirebon
Imron Rosyadi mengatakan bahwa wilayahnya harus menimbang kemampuan keuangan mereka dalam mendanai hal tersebut.
pendidikan
untuk semua murid Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk yang di sekolah negeri atau swasta.

\”Secara mendasar, kita sepakat tentang pendidikan gratis untuk Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, baik negeri maupun swasta. Akan tetapi, sebaiknya tidak seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah lokal, mengingat hal tersebut bisa memberatkan Anggaran Kami,\” ungkapnya ketika ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Rabu (28/5/2025).

Imron menyatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menyetor dana cukup besar ke berbagai bidang dalam sektor pendidikan, termasuk upah bagi pengajar sukarela, konstruksi gedung belajar, dan dukungan finansial untuk biaya operasional institusi pendidikan.

Apabila semua kewajiban pendidikan, mencakup sekolah-sekolah swasta, menjadi beban bagi pemerintah daerah, hal ini mungkin dapat mengacaukan posisi keuangan mereka.
anggaran
lainnya.

\”Kalau semuanya dibiayai oleh
APBD
Maka perlu adanya pembukuan yang transparan. Jangan sampai menimbulkan beban pada anggaran lokal, apalagi kita memiliki tugas tambahan seperti kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penanganan kesenjangan sosial,\” terangnya.

Imron menjelaskan bahwa banyak sekolah swasta pada kenyataannya dioperasikan oleh yayasan independen dan mempunyai sumber pendanaan tersendiri.

Maka dari itu, ia merasa penting adanya penelitian lebih lanjut untuk mengukur seberapa besar pemerintah daerah harus membantu pembiayaan sekolah-sekolah swasta.

Walaupun demikian, dia masih mendorong tekad untuk menyebarkan kesempatan pendidikan yang merupakan fokus utama dari kebijakan itu. Baginya, pendidikan sebagai modal jangka panjang amat krusial bagi pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Cirebon.

\”Memberi pendidikan gratis adalah suatu kebajikan, khususnya untuk mencegah adanya anak yang berhenti belajar dikarenakan biaya. Namun, hendaklah kita memastikan bahwa tujuan baik ini tak mengganggu stabilitas keuangan pemerintah setempat. Sebaiknya, semua pihak termasuk pemerintah nasional, lokal serta sektor bisnis ikut bertanggung jawab dalam hal ini,\” ujarnya.

Imron menginginkan bahwa pemerintah pusat dapat menyediakan bantuan finansial tambahan, misalnya dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) atau memperluas skema dari Dana BOS.

Menurutnya, model pendanaan yang didasarkan pada kerjasama dapat menjadi solusi praktis dan tahan lama. \”Jika mendapat bantuan dari pusat, pastinya kami akan semakin siap. Kami tidak tolak begitu saja. Namun demikian, harap perhatikan juga situasi finansial di tingkat lokal,\” tuturnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Keputusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatur bahwa pemerintah wajib secara konstitusional memastikan pendidikan dasar gratis, baik itu di sekolah negeri maupun swasta.

Dalam keputusan itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa ungkapan dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengenai pemberian pendanaan gratis hanya untuk sekolah negeri bertentangan dengan prinsip kesetaraan di UUD 1945.

MK menyatakan bahwa batasannya bisa membentuk ketidakseimbangan untuk para siswa yang perlu mengejar pendidikan dasar di sekolah swasta akibat kapasitas terbatasnya sekolah negeri.

Scroll to Top