infoaskara.com
– Baru-baru ini, Google mengeluarkan pemutakhiran keamanan vital untuk perambannya, Chrome, pada platform desktop. Upaya itu dilakukan menyusul penemuan kerentanan keamanan parah dan kritis yang sudah dieksploitasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kerentanan itu terletak di mesin JavaScript Chrome bernama V8, yang bisa dieksploitasi oleh para peretas untuk mendapatkan kontrol atas perangkat korbannya dengan sekadar menuntun mereka ke sebuah website berbahaya.
Para ahli keamanan mengatakan bahwa kerentanan ini mendapat nilai 8,8 dari 10 pada skala serius, yang menunjukkan adanya bahaya besar. Bila dieksploitasi, celah tersebut bisa dipakai untuk mencuri informasi pribadi pengguna atau menyisipkan program jahat tanpa sepengetahuannya.
Menanggapi ancaman ini, Google bertindak cepat dengan merilis pembaruan keamanan pada Chrome versi 137.0.7151.68. Pembaruan ini telah tersedia bagi pengguna di berbagai sistem operasi, termasuk Windows, macOS, dan Linux.
Walaupun Chrome kebanyakan melakukan pembaharuan dengan sendirinya, Google masih merekomendasikan agar para penggunanya memeriksanya secara manual untuk memastikan proteksi penuh.
Caranya cukup mudah, cukup buka menu Chrome, pilih Bantuan > Tentang Google Chrome. Jika pembaruan tersedia, Chrome akan mengunduhnya secara otomatis, dan pengguna hanya perlu mengeklik Mulai Ulang untuk menyelesaikan proses instalasi.
Hingga saat ini, Google belum mengungkapkan berapa lama celah keamanan ini telah dieksploitasi. Namun, perusahaan memastikan bahwa kerentanan tersebut telah digunakan secara aktif oleh penyerang.
Dengan demikian, pengguna yang belum memperbarui peramban mereka masih berada dalam risiko tinggi. Demikian dilansir dari Gizchina.
Ahli keamanan digital pun menekankan bahwa melakukan pemutakhiran software dengan teratur merupakan tindakan mendasar tapi sangat krusial dalam melindungi diri dari ancaman cyber.
Menolak pembaruan, terutama untuk aplikasi yang sering dipakai sehari-hari seperti browser web, dapat membuka peluang agar informasi pribadi Anda disalahgunakan dan menambah resiko jadi target dari kegiatan kriminal cyber.