infoaskara.com
– Mendekati puncak musim haji tahun 2025, pihak berwenang di Indonesia menegaskan kepada warga agar lebih hati-hati dengan penawaran pergi ke tanah suci menggunakan visa bukan untuk ibadah haji.
Peringatan tersebut dikemukakan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama, Hilman Latief, saat menghadiri Acara Pelepasan Staf Haji 2025 yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada hari Senin (28/4).
Hilman mengungkapkan, dirinya baru saja menerima pesan langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Pesannya jelas: Indonesia diminta aktif mengedukasi warganya untuk tidak menggunakan visa selain visa haji.
\”Mereka memperingatkan dengan tepat. Harap pastikan tidak ada warga negara Indonesia yang berangkat menggunakan visa lain selain visa haji,\” kata Hilman. Dia melanjutkan bahwa banyak kejadian di lapangan mengungkap penipuan oleh agen perjalanan, dimana mereka janji dapat membantu seseorang untuk melakukan ibadah haji meskipun visa yang digunakan bukanlah visa haji resmi.
Saudi Arabia semakin ketat dalam aturan visanya menyambut musim Haji kali ini. Dimulai pada hari Selasa, 29 April, warga Arab Saudi, penduduk permanen, warga negara Teluk (GCC), serta pemegang visa lainnya dilarang untuk mendaftar izin umrah lewat platform Nusuk mulai tanggal tersebut.
Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan memastikan kelancaran proses haji serta menghindari adanya jemaah yang tidak sah, seperti yang disampaikan oleh Gulfnews dan Morocco World News.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa pembatasan terkait umrah akan diperpanjang sampai tanggal 10 Juni 2025, yang sesuai dengan hari ke-14 bulan Dzulhijjah tahun Hijriyah 1446. Selama masa tersebut, hanya pekerja haji profesional, warga negara Mekah, serta individu dengan visum haji yang valid saja yang boleh masuk ke kota suci Mekah.
Untuk setiap orang yang nekat melakukan hajj tanpa memiliki visa resmi, pemerintah Saudi telah mengingatkan bahwa akan ada konsekuensi serius seperti denda atau larangan masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.
Selain itu, Arab Saudi telah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan jangka pendek bagi warga negara dari 14 negeri, di antaranya adalah Indonesia. Aturan baru ini dimulai efektif pada tanggal 13 April 2025 dan bakal berlanjut sampai akhir bulan Juni 2025, setelah masa haji usai.
Tiga tipe visa yang terpengaruh meliputi visa Umrah, visa Bisnis Kunjungan, serta visa Keluarga Kunjungan. Negara-negara yang mengalami imbas ini diantaranya adalah Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan juga Yaman.
Untuk orang-orang yang telah memiliki visa resmi sebelum tanggal 13 April, tetap diizinkan untuk masuk; akan tetapi, mereka wajib keluar dari Arab Saudi tidak melewati batas tanggal 29 April 2025.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Arab Saudi belajar dari tragedi haji 2024, di mana lebih dari 1.200 jemaah meninggal dunia akibat kombinasi cuaca ekstrem dan ketidaktersediaan fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.
Pada musim haji tersebut, lebih dari 300.000 jemaah ilegal harus dievakuasi dari Mekah. Dari jumlah itu, 153.998 orang adalah pendatang asing berbekal visa turis, dan 171.587 lainnya adalah penduduk lokal tanpa izin haji.
Saudi menegaskan, kini hanya jemaah resmi dengan visa haji sah yang diperbolehkan menjalani ibadah dengan nyaman dan aman. Untuk mendukung pelaksanaan haji yang lebih tertib, Saudi juga memperkenalkan enam pilihan paket haji resmi bagi jemaah dari lebih dari 50 negara.
Dirjen Hilman berharap seluruh calon jemaah Indonesia tetap berhati-hati terhadap tawaran haji jalur cepat atau haji “diam-diam” menggunakan visa nonhaji.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyebarkan edukasi ini, agar musim haji 2025 benar-benar menjadi momentum ibadah yang aman, sah, dan penuh keberkahan.
\”Kami menginginkan seluruh jamaah pergi secara resmi, aman, dan pulang ke negeri mereka sambil membawa ibadah haji yang diterima,\” demikian tutup Hilman.