Infoaskara.com
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, mengkonfirmasikan bahwa mereka menyokong langkah Pemerintahan yang telah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat firma penambangan dalam wilayah Raja Ampat, Papua Bagian Selatan Lautan Hindia. Berdasarkan pendapatnya, tindakan ini dilakukan sesudah Presiden Prabowo Subianto merespon harapan masyarakat.
\”Bapak Prabowo kerapkali menyampaikan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat serta kedaulatan tersebut sudah diserahkan ke pemerintahan, yakni padaPresiden,\” ungkap Idrus saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (13/6).
\”Pak Prabowo mengatakan bahwa konsep saat ini berfokus pada kepentingan rakyat, sehingga ketika membicarakan masalah rakyat, kita pasti tidak akan mundur. Ini sesuai dengan slogan Partai Golkar yang menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan suara Partai Golkar,\” tambahnya.
Idrus mengungkapkan, pencabutan IUP itu ditetapkan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengunjungi kawasan Raja Ampat. Menurutnya, Bahlil memberikan informasi atas dampak lingkungan yang terjadi di Raja Ampat.
\”Dengan demikian, ketika informasi tersebut disampaikan ke Pak Bahlil, sesungguhnya yang menerima manfaat politik adalah pemerintahan sebagai satu entitas,\” kata Idrus.
Idrus mengucapkan terima kasih atas kontribusi masyarakat umum yang memberikan informasi tentang pertambangan di Raja Ampat. Dia menekankan bahwa kunjungan Bahlil, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, ke tempat pengeboran tersebut bertujuan untuk memperoleh data aktual langsung dari medan kerja.
\”Maka Orientasinya adalah seperti apa fakta tersebut, Pak Bahlil pergi untuk mencari alasan pembelaan,\” jelasnya.
Senada juga disampaikan politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan bahwa penerbitan IUP di Raja Ampat dipastikan bukan saat Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM. Ia menyebut, kedatangan Bahlil ke Raja Ampat membuat permasalahan tambang di sana menjadi terang.
\”Seiring dengan kedatangannya di Raja Ampat hingga Sorong, hal ini membuka berbagai permasalahan, dan atas kunjungan tersebut pada akhirnya aspirasi masyarakat berhasil disampaikan kepada pemerintah pusat waktu itu,\” jelas Doli.
Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengatakan bahwa keputusan mencabut izin tambang telah ditetapkan setelah Bahlil Lahadalia mengecek lokasi pertambangan nikel di Raja Ampat. Dia meyakinkan bahwa Partai Golkar mendukung upaya pelestarian lingkungan di kawasan Raja Ampat.
\”Maka pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari posisi tetap Partai Golongan Karya kita dalam mendukung agar Raja Ampat dipertahankan sebagai daerah tujuan wisata unggulan,\” tandasnya.