Jakarta, IDN Times
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menekankan kembali akan pentingnya pengawasan orangtua untuk mencegah ketagihan bermain game daring di kalangan anak-anak.
\”Permainan daring memiliki potensi menimbulkan ketergantungan jika tanpa pengawasan dari orangtua, keluarga, atau wali,\” ujar Isyana pada acara TAMASYA di KERABAT Seri 4 Tahun 2025 yang dilangsungkan secara campuran dan dirujuk Minggu (24/5/2025).
1. Ruang terbentuknya tindakan kekerasan terhadap anak
Dia mengatakan bahwa ancaman besar berikutnya adalah adanya predator online yang biasa menyembunyikan diri sebagai teman sebaya guna mendekati, memanipulasi, dan mengeksploitasi anak-anak.
\”Peristiwa tersebut bisa membuka peluang untuk tindakan kekerasan terhadap anak, termasuk yang menyangkut aspek mental, seksual, ancaman perlakuan bullying, serta bentuk-bentuk kekerasan lain,\” jelasnya.
2. Tumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan
Dia menganjurkan kepada orangtua dan pendidik untuk dapat memperkenalkan disiplin dan rasa bertanggung jawab kepadak anak sejak usia dini.
\”Tanamkan prinsip disiplin dan kepercayaan diri kepada anak-anak sehingga teknologi informasi bisa memberikan manfaat daripada menjadi masalah bagi mereka,\” katanya.
3. Kebutuhan untuk mengontrol durasi penggunaan layar
Pada kesempatan itu, Dr. dr. Fitri Hartanto, SpA (K) menggarisbawahi betapa vitalnya kontribusi keluarga serta pihak pemerintahan dalam memerangi ketergantungan pada video games. Ia mendesak adanya kerja sama antar berbagai bidang guna merancang serangkaian kampanye pendidikan yang tidak hanya terjangkau namun juga disesuaikan dengan kondisi spesifik setiap rumah tangga.
Dr. Fitri juga mengingatkan perlunya pembatasan waktu layar (screen time) sesuai rekomendasi IDAI: anak di bawah 1 tahun tidak disarankan screen time; usia 1–2 tahun hanya untuk video call; usia 2–6 tahun maksimal satu jam; usia 6–12 tahun maksimal 1,5 jam; dan usia 12–18 tahun maksimal dua jam per hari.