Guru Honorer di Cikande Banten Tersandung Kasus Pencabulan Siswa SMP pada Kegiatan Pramuka, Akhirnya Diringkus Polisi


infoaskara.com

– Oknum guru honorer di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diamankan oleh pihak berwenang setelah dituduh merancunkan seorang pelajar SMP pada acara kemah Pramuda.

Pelakunya yang bernama depan F (25) disangka telah melaksanakan tindakan tidak senonoh pada korbannya yang baru 14 tahun lewat ancaman serta perekaman video ketika si korbannya sedang tertidur.

Kasus pelecehan seksual saat ini sedang diinvestigasi oleh Polres Serang setelah keluarga pelapor mengadukan kejadian tersebut.

Menurut laporan dari TribunBanten.com, insiden pelecehan seksual ini terjadi ketika Kwartir Pramuka di Kecamatan Cikande dan Palang Merah Remaja (PMR) menyelenggarakan kegiatan perkemahan pada tanggal 1 Desember 2024.

Korban bernama AW (14), yang tertidur di dalam tenda saat berkemah, mendekati pelaku tersebut.

Pada saat tersebut, sang penyerang menarik keluar telepon genggamnya guna mencatat kejadian si korbannya yang tengah terlelap dengan nyenyap.

Di saat yang sama, korbannya meraba-rabanya sendiri dan melakkan tindakan tidak senonoh.

Para korban yang berhasil sadar pun segera diintimidasi oleh sang pelakunya.

\”Korban diancam akan menyebarkan video saat tidur agar malu kalau berteriak,\” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady dikutip TribunBanten.com.

Menurut Andi, pelaku selanjutnya melakukan aksinya dengan mencium dan menyusupkan jarinya ke area intim korban.

Bukan hanya itu saja, sang pelaku juga melancarkan tindakan serupa terhadap teman dekat si korban yang memiliki inisial C.

Tindakan tidak senonoh tersebut terjadi di tempat tinggal sang pelaku, dengan cara memintanya agar korban mengantarkannya sampai ke rumah si pelaku.

\”Maka pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, si pelaku minta untuk diantarkan kepada korban agar pergi mengambil obat ke tempat sang pelaku,\” jelasnya.

Insiden pelecehan tersebut setelahnya dilaporkan oleh korban kepada kedua orang tuanya.

Orang-orang yang tidak puas pun menglaporkkan masalah itu kepada Polres Serang.

\”Di tanggal 15 Juni 2025, kami menangkapi tersangka di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Cikande,\” jelasnya.

Menurut Andi, pihak telah memecat penjahat dari posisinya sebagai guru di sekolah di mana korbannya menuntut ilmu.

Guru dengan status honorer hanya membantu saja.

\”Membantu guru sekolah, namun saat ini telah di PHK,\” tegasnya.


(
TribunBanten.com
)


Peroleh informasi lebih lanjut di infoaskara.com melalui kanal WhatsApp
di sini


Baca berita infoaskara.comlainnya di
Google News

Scroll to Top