IDI Minta Kemenkes Tanggulangi Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Rumah Sakit



infoaskara.com


,


Jakarta


Ketua Umum Badan Pimpinan Nasional Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yaitu Slamet Budiarto, menyampaikan bahwa kurangnya pemantauan dari Departemen Kesehatan atas tindakan medis merupakan faktor utama yang mendorong banyaknya kejadian tersebut.
kekerasan seksual
Di sektor pelayanan kesehatan, menurutnya kekurangan tenaga kerja di instansi Kementerian Kesehatan merupakan penyebab utama dari ketidakmampuan mengawasi dengan efektif itu.

\”Dewan tenaga kerja kesehatan sangat dibatasi. Ditambah dengan tanggung jawab menangani program malaria, posyandu, serta hal-hal lain,\” ujar Slamet ketika diwawancara oleh Tempo pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025.

Slamet menyatakan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan, semua tugas pengawasan dan pelatihan telah dialihkan kepada pihak berwenang yang ditunjuk.
dokter
Diambilalih oleh Kemenkes. Akibatnya, IDI sudah tidak memiliki wewenang lagi untuk memantau praktik medis atau memberikan sanksi kepada dokter-dokter yang melanggar kode etika.

Sebelumnya, sesuai dengan pernyataan Slamet, IDI sebagai badan yang mengatur profesion dokter di Indonesia bertanggung jawab atas pengawasan praktek kedokteran. Perannya meliputi melakukan_audit_medis atau penilaian untuk memeriksa layanan kesehatan yang ditujukan kepada pasien.

Di samping itu, kata dia lagi, IDI memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi pengeluaran Surat Izin Praktik (SIP). Agar memperoleh rekomendasi tersebut, dokter-dokter yang bermaksud menjalankan praktik medis perlu menyelesaikan beberapa ujian, termasuk di antaranya adalah uji etika kedokteran, pemeriksaan kesehatan, serta hal-hal tambahan lainnya.

\”Itulah yang terjadi dahulu, masih banyak pelanggaran perilaku asmara, apalagi saat ini setelah hilangnya aturan tersebut,\” katanya.

Sehingga, ia mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini, terkait kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan beberapa petugas medis di seluruh wilayah. \”Lantaran segala tugas pengawasan telah dipindahkan kepada otoritas Kemenkes, maka Kemenkes lah yang perlu memikul tanggung jawab,\” ungkap Slamet.

Sebelumnya, kepolisian telah mengidentifikasi Dr. Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjadjaran (PPDS Unpad), sebagai tersangka utama dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap keluarga pasien di RSUD dr. Hasan Sadidkin Bandung. Setelah insiden itu mendapat perhatian publik secara luas, berbagai laporan baru muncul tentang kemungkinan tindakan tidak pantas oleh beberapa dokter di fasilitas kesehatan lainnya.

Minggu lalu, beredarlaporan mengenai tuduhan tersebut.
kekerasan seksual
Dipelopori oleh seorang ahli kandungan di Garut, Jawa Barat, pada pasien mereka. Kemudian, kasus lain melibatkan dokter magister dari Universitas Indonesia, yang merekam mahasiswanya saat dia mandi.

Sama seperti efek domino, laporan mengenai tindakan kekerasan seksual oleh seorang dokter lagi-lagi bermunculan di daerah baru yaitu Kota Malang, Jawa Timur. Dokter bernama awal AYP dituduh melakukan pelecehan seksual dan melapor kepada pihak Kepolisian Resort Kota Malang.

Scroll to Top