Ketua KPK Tentang Ridwan Kamil: \”Waktu Akan Tiba, Dia Akan Dipanggil Sebagai Saksi Utama\”



infoaskara.com


,


Jakarta


– Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan
Ridwan Kamil
Akan diundang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Ia menyatakan bahwa eks gubernur Jawa Barat tersebut kemungkinan besar akan memverifikasi barang bukti yang sudah diamankan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

\”Saat ini direncanakan bahwa dia akan dipanggil sebagai saksi utama dalam pemeriksaan mendatang guna mengkonfirmasi tentang tindakan penyitaan dan penggeledahan yang telah dilaksanakan oleh tim penyidik,\” jelas Setyo saat berada di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 30 April 2025.

Di samping itu, ia menyebutkan pula bahwa Ridwan Kamil akan dihadirkan untuk memberi keterangan kepada penyidik KPK. Namun demikian, Setyo belum menentukan waktu pastinya ketika bekas Gubernur Jawa Barat tersebut dipanggil oleh institusi anti-korupsi tersebut.

\”Lalu, masih ada sejumlah informasi yang tentu akan diselidiki oleh para penyidik, hal ini berkaitan dengan substansi, mari kita nantikan saatnya ya,\” jelasnya.

Saat yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa institusi tersebut berencana segera mengundang Ridwan Kamil sesudah mengecek internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Menurutnya, panggilan ini bertujuan untuk memverifikasi temuan KPK tentang dugaan tindak pidana korupsinya dana periklanan dalam bank tersebut.

\”Informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Oleh karena itu, kita mengajukan keterangan dari para saksi lainnya dan nantinya akan dibuka berkas bukti elektronik sebagai fokus penyelidikan kita,\” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 22 April 2025.

Pada saat ini, KPK tengah mengecek beberapa pejabat dan para petinggi Bank BJB yang berhubungan dengan masalah ini. Asep menyebut bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk lebih menggali peranan eks Gubernur Jawa Barat dalam kasus diduga penyuapan dana iklan Bank BJB antara tahun 2021 sampai 2023. Dia menjelaskan, “Apa benar hal ini disetujui, atau justru tanpa persetujuannya? Hal-hal ini nantinya akan ditentukan melalui pemeriksaan.”

Sebelumnya, KPK sudah mengecekkan tiga pejabat senior dari Bank BJB terkait kasus penyediaan iklan. Para saksi tersebut dimintai keterangannya pada hari Kamis tanggal 17 April 2025. \”Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung KPK Merah Putih,\” ungkap juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pernyataan tertulis yang disampaikan pada Rabu, 23 April 2025.

Para saksi yang diperiksa adalah Group Head Procurement Logistics, IT, dan Layanan Lainnya Bank BJB tahun 2017 hingga 2022 yaitu Dadang Hamdani Djumyat, Petugas Pengawasan dari Bidang Procurement Logistics IT serta Layanan Lainnya pada Bagian Umum Bank BJB bernama Wijnya Wedhyotama, dan Manajer Keuangan Internal Bank BJB Roni Hidayat Ardiansyah. Mereka dimintai keterangan terkait pemahaman mereka serta peran masing-masing dalam proses rekayasa pengadaan bank ini dengan tujuan memilih mitra kerja serupa selama rentang waktu antara 2021 sampai 2023.

Pada kasus ini, KPK sudah mengidentifikasi lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga Kepala Divisi Corsec Bank BJB bernama Widi Hartoto (WH). Orang lainnya yang ditunjuk sebagai tersangka meliputi pemilik perusahaan Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), kepemimpinan dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), selain itu ada pula pemegang saham di Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama dengan nama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kepala Bagian Penyelidik KPK, Budi Sokmo Wibowo menyebut bahwa dana untuk promosi BJB pada tahun 2021 hingga 2023 mencapai Rp409 miliar sebelum pajak. Setelah dikurangi dengan pajak, sisanya kurang lebih menjadi Rp300 miliar. Dari total itu, baru sekitar Rp100 miliar saja yang dipergunakan seperti tujuan semula.

\”Bukan real atau bahkan fiksi, jumlah yang ditunjukkan mencapai angka fantastis senilai Rp 222 miliar dalam periode 2,5 tahun terakhir,\” ungkap Budi saat berbicara di hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025.

Informasi awal yang dikumpulkan tim investigasi KPK menunjukkan bahwa jumlah dana iklan yang diraih keenam perusahaan ini adalah sebagai berikut: PT Cipta Karya Mandiri Bersama mendapatkan sebesar Rp 41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama memperoleh total Rp 105 miliar, PT Antedja Muliatama meraih angka senilai Rp 99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri mengantongi Rp 81 miliar, PT BSC Advertising berhasil mendapatkan Rp 33 miliar, serta PT Wahana Semesta Bandung Ekspress membukukan pendapatan sebanyak Rp 49 miliar.

Budi mengatakan tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal
Bank BJB
Terkait dengan pembelian barang dan jasa, YR serta WH diduga pula ikut menata agensi yang berhasil mendapatkan tempat untuk pasang iklan itu.

Scroll to Top