KPK Titipkan Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil yang Disita ke Bengkel di Jawa Barat


JAKARTA, infoaskara.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kendaraan Mercedes Benz bekas dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah disita ke satu bengkel di provinsi tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons mobil Ridwan Kamil yang disita dalam perkara dugaan korupsi iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023, Jumat (2/5/2025).

\”Informasi yang saya peroleh tentang mobil itu saat ini sedang dijaga oleh pemilik bengkel,\” ungkap Tessa.

Menurut Tessa, KPK bakal mengadakan pemeriksaan rutin pada kendaraan Ridwan Kamil yang diserahkan ke bengkel. Dia juga menyebut bahwa sang pemilik bengkel bertanggung jawab dalam merawat barang rampasan KPK yang dipercayakannya.

\” Ini berarti bahwa pemilik bengkel bertanggung jawab untuk merawat mobil pelanggan dengan sebaik-baiknya. Tentu saja, ini terkait dengan bengkel yang ada di Jawa Barat,\” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Tessa telah mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita penyidik KPK tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Tidak (dilaporkan di LHKPN),” kata Tessa, Rabu (30/4/2025).

Di samping menggeledah mobil Mercedes Benz, petugas KPK pun sudah menemukan sepeda motor Royal Enfield di tempat tinggal Ridwan Kamil. Seperti halnya kendaraan Mercedes Benz yang lain, motornya ini juga tak dicatat pada LHKPN dan bukan berada di bawah nama Ridwan Kamil.

“Motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang, itu tidak masuk dalam LHKPN Saudara RK (Ridwan Kamil). Belum atau tidak masuk,” ucap Tessa, Jumat (25/4/2025).

“Jadi kalau ditanya ada atau tidak, untuk LHKPN Saudara RK per pelaporan tahun 2023 itu tidak ada tercantum kendaraan yang saat ini sudah dititipkan di Rupbasan Cawang,” ucapnya.

Scroll to Top