Kronologi Lengkap: Tina Astari, Istri Menteri UMKM Terlibat Dugaan Penggunaan Fasilitas KBRI untuk Wisata ke Eropa


InfoAskara.com – Berikut ini adalah urutan kejadian dalam perkara Tina Astari yang saat ini mendapat sorotan dari masyarakat luas. Tina Astari atau dikenal juga dengan nama Agustina Hastarini adalah pasangan resmi dari Menteri Urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yaitu Maman Abdurrahman.

Dugaan bahwa Tina Astari memakai fasilitas negara untuk perjalanan internasionalnya mulai beredar karena sejumlah informasi dan temuan yang menimbulkan pertanyaan publik. Awalnya, beberapa pihak mengungkap adanya penggunaan anggaran atau sarana milik instansi pemerintah dalam rangkaian perjalanannya ke luar negeri. Informasi ini kemudian menjadi sorotan setelah ada pembandingan antara agenda resmi dinas dengan biaya serta jenis fasilitas yang digunakan.
Selain itu, jejak digital seperti dokumen terbuka, foto-foto di media sosial, maupun catatan perjalanan tertentu turut memberikan indikasi kuat tentang potensi penyalahgunaan fasilitas tersebut. Isu semakin ramai ketika kalangan pegiat anti-korupsi ikut menyampaikan kritik atas transparansi proses persetujuan izin bepergian dan sumber pendanaannya.
Kabar simpang siur pun bermunculan hingga akhirnya aparat terkait membuka ruang investigasi lebih lanjut guna klarifikasi fakta lapangan. Dengan demikian, tudingan-tudingan awal secara bertahap berkembang jadi opini luas meskipun belum disertai putusan final dari lembaga otoritatif.

Menurut kronologi kasus Tina Astari yang dimuat oleh Tribun Timur pada hari Kamis (3/7/2025), dugaan tersebut mencuat usai tersebarnya sebuah surat dengan kop dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia di platform media sosial tanggal 3 Juli 2025. Beredarnya dokumen itu menimbulkan kontroversi ditengah-tengah publik.

Isinya mengungkapkan adanya permohonan bantuan fasilitasi dari tujuh kedutaan besar di Eropa bagi kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini. Surat yang beredar secara luas tersebut ditujukan untuk mendapatkan dukungan dan kemudahan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah kota tujuan di Benua Biru.

Termasuk di antaranya KBRI Sofia, KBRI Brussels, KBRI Paris, KBRI Bern, KBRI Roma, KBRI Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul. Surat ini bertujuan terutama untuk mendukung Agustina Hastarini, yang biasa disapa Tina Astari, dalam menjalani agenda misi budaya ke berbagai kota besar di Eropa.

Menurut surat tersebut, kegiatan misi budaya seperti ini bertujuan untuk memperbaiki pandangan masyarakat dunia terhadal Indonesia. Selain itu, diharapkan pula bahwa acara ini bisa menciptakan kesempatan bagi kolaborasi dalam sektor UMKM, seni, serta budaya antara Indonesia dengan negara tujuan kunjungan.

Rencana perjalanan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 14 hari, yaitu dimulai pada tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2025. Surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian UMKM RI tersebut telah ditanda tangani oleh Sekretaris Kementerian, yakni Arif Rahman Hakim.

Disebutkan di sana bahwa Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, Milan, dan Roma. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah meningkatkan kerja sama budaya serta menjadi bagian upaya mendukung diplomasi publik Indonesia lewat keterlibatan istri para pemimpin nasional dalam forum-forum global.

\”Kami meminta dukungan dari KBRI dan Konjen RI selama penyelenggaraan agenda tersebut, dalam bentuk dampingan bagi Istri Menteri beserta rombongan selama acara ini berlangsung,\” begitu isi surat itu. Surat mendesak ini turut dikirimkan kepada Menteri UMKM RI serta Direktorat Eropa I dan II di bawah Kementerian Luar Negeri.

Berita beredarnya surat tersebut mencuatkan sejumlah tanda tanya di kalangan publik. Masyarakat mulai meragukan sah atau tidaknya serta pantaskah fasilitas negara digunakan oleh keluarga para pejabat.

Selain itu, Agustina Hastarini juga tidak menduduki posisi struktural dalam pemerintah. Walaupun dia merupakan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, kedudukannya tidak termasuk sebagai aparatur sipil negara atau pejabat resmi negara.

Tina Astari tak jarang menemani Maman Abdurrahman dalam berbagai aktivitas di lingkungan Kementerian UMKM. Kesempatan tersebut kerap dipublikasikan lewat postingan dari akun media sosial Kementerian UMKM yang juga tersambung dengan Instagram milik Tina Astari.

Mer tanggapi kontroversi yang berkembang, Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman akhirnya buka suara. Dia menegaskan akan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan konsultasi terkait masalah ini.

\”Datang saja ke KPK pukul 15.00 WIB nanti. Saya akan hadir di KPK dan memberikan penjelasan lengkap di sana,\” kata Maman sebagaimana dilansir oleh Kompas.com.

Sampai berita ini dipublikasikan, Tribun-Timur.com telah berusaha menghubungi pihak humas Kementerian UMKM RI, yaitu Tomy Dio, untuk meminta konfirmasi. Akan tetapi, hingga kini belum ada respons yang diterima mengenai validitas surat tersebut.

Tomy Dio pernah merespons pesan singkat tersebut. Meski demikian, dia tidak memberikan jawaban atas pertanyaan khusus terkait surat itu.

Masyarakat saat ini tengah menunggu pemaparan lebih rinci dari Menteri Maman Abdurrahman guna menjelaskan secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus Tina Astari beserta pertimbangan hukum dan nilai etika yang terkait. (*)

Scroll to Top