infoaskara.com, LHOKSEUMAWE –
Pasukan gabungan dari Bea Cukai beserta lembaga terkait lainnya telah sukses mencegah perdagangan ilegal obat-obatan terlarang tipe sabu-sabu dengan berat mencapai 40 kg dan juga menahan satu individu yang merupakan bagian dari sindikat narkoba antara Aceh dan Banten.
Tim yang berpartisipasi bersama Bea Cukai Lhokseumawe dalam operasi penanggulangan penyeludupan melibatkan Kanwil Bea Cuckai Aceh serta Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika kantor pusat Bea Cukai.
Jaringan perdagangan narkoba diAceh dan Banten telah ditangkap oleh pihak berwenang pada hari Rabu, 4 Juni 2025, pada malam hari.
Pencapaian tersebut dimulai dengan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan di area parkir Hotel Vega Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Petugas berhasil mencegah distribusi 40 kilogram narkoba di area tersebut.
Badan Bea dan Cukai Lhokseumawe juga memainkan peranan dalam mencegah penyebaran narkotika itu.
Kerjasama operasional mencakup Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cuckai Aceh, Kanwil DJBC Sumateran Sebelah Barat, Kanwil DJBC Banten, serta Bea Cukai Lhokseumawe.
Kepala Bagian Kepatuhan Internal dan Sosialisasi Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyatakan bahwa tindakan dimulai dari proses pertukaran informasi dan analisis bersama di antara berbagai instansi.
\”Tim menemukan adanya penyelundupan obat terlarang tipe sabu yang dilakukan lewat jalan darat menggunakan mobil Toyota Rush berasal dari Aceh Utara,\” katanya.
Setelah diawasi selama dua hari, kendaraan sasaran tersebut akhirnya ditemukan dan diamankan menggunakan bantuan tim anjing pelacak Bea Cukai.
Akhirnya, ditemukan 40 paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam pintu mobil tersebut.
Seseorang yang diduga bernama awal S telah ditahan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kita terlibat secara aktif dalam tahap pencarian informasi serta penerapan sanksi di area operasional.
Sinergi di antara lembaga-lembaga ini lah yang memungkinkan penyelesaian kasus berjalan dengan cepat dan efisien,\” ungkap Vicky Fadian.
Penyebaran obat-obatan terlarang kian terstruktur dengan mengadopsi banyak metode.
Oleh karena itu, kita akan tetap menguatkan kerjasama antar instansi serta meningkatkan pemantauan di area-area berisiko,\” tegas Vicky.
Setelah jaringan itu digrebek, Bea Cukai Lhokseumawe meminta masyarakat agar berperan serta dengan melaporkan tindakan yang mencurigakan. Ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjaga generasi penerus dari ancaman narkoba.(*).
Artikel ini sudah dipublikasikan di SerambiNews.com dengan berjudul
Jaringan Narkoba dari Aceh hingga Banten Terungkap, Penggrebekan 40 Kilogram Sabu Gagal Dilakukan Oleh Para Pelaku
Update berita lainnya di
infoaskara.com
dan
Google News