LAMPUNG, infoaskara.com
– Dua penjambret sepeda motor yang menyerang seorang IRT pemilik usaha kopi di Lampung berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.
Video perampokan tersebut sempat menjadi trending karena korban berdiri sendirian dalam menghadapi kelompok preman yang membawa senjata api pada bulan Juli tahun 2025.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari mengonfirmasi bahwa dua tersangka diamankan pada hari Jumat (8 Agustus 2025).
\”Bener, dua tersangka sudah diamankan. Kelompok perampok ini mencuri mobil bermotor milik Mutia yang video kejadiannya pernah ramai dibicarakan,\” ujar Yuni ketika diwawancara, Minggu (10/8/2025).
Dua tersangkut dengan inisial AK dan HS, merupakan penduduk Kabupaten Lampung Timur. Keduanya ditangkap ketika sedang bermalam di sebuah penginapan di wilayah Jatimulyo, Lampung Selatan.
Kini, kedua tersangka telah ditahan di Markas Polda Lampung guna menjalani pemeriksaan tambahan. Petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
\”Kami tetap akan mengejar dua tersangka lain yang telah masuk daftar pencarian orang serta menyelidiki lebih lanjut perkara ini, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejahatan-kejahatan lain,\” kata Yuni.
Sebelumnya dilaporkan, seorang ibu rumah tangga yang juga berdagang kopi bernama Mutia menjadi korban perampokan di Jalan RA Basyid, Kelurahan Tanjung Senang, pada hari Minggu (13/7/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.
Sang korban diterjang hingga jatuh dan kepalanya pecah ketika mencoba menjaga kendaraan bermotornya. \”Korban dipaksa jatuh, kepala dia menabrak permukaan jalan,\” ujar saksi yang ada di tempat kejadian.