Pendidikan Pemilih dan Hardiknas


Oleh: Muh Erwin Arifin


Kepala Divisi Sosialisasi Pemilu dan Personalia serta SDM KPU Kabupaten Wajo


infoaskara.com

– SEBAGAIMANA acap kali yang sering dididkusikan pasca menghadapi mementum politik elektroral, para pegiat demokrasi dikalangan kita kembali disibukkan dengan pertanyaan “apa yang dilakukan pasca tahapan pemilu/pemilihan untuk menghadapi tantangan politik elektoral kedepan?”

Momentum ini tentunya  akan menetukan hasil yang mempengaruhi subtansi  dari proses demokrasi kedepan.

Oleh karena itu, inisiatif dalam diskursus ini harusnya difasiltasi dalam berbagai momentum diskusi dalam merumuskan gerakan dalam memperdalam dan memajukan proses demokrasi ini.

Maka tidak akan terjadi \’retak\’ dalam tahap pascapelaksanaan pemilu dan pilkada kali ini.

Apabila pendidikan adalah proses menginstillkan nilai-nilai ilmu pengetahuan, perilaku, serta tindakan kepada sekelompok generasi muda.

Maka pendidikan dalam kacamata penyelenggara pemilu harusnya juga menanamkan nilai nilai berdemokrasi yang diharapkan menjadi dasar “keimanan” warganegara dalam melakukan perilaku politik dalam menghadapi realitas demokrasi ini sehingga tercapainya kemajuan dalam kehidupan bangsa dan negara.

Pendidikan berdemokrasi ini tidak terlepas dari pengetahuan warga negara itu sendiri, dalam perspektif penyelenggara pemilu disebut dengan pendidikan pemilih.

Pendidikan pemilih melibatkan penyampaian informasi tentang pemilu dan pemungutan suara, memahami segi-segi yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilihan, serta tidak kalah pentingnya adalah belajar lebih dalam tentang bagaimana berperan setelah proses pemilihan selesai.

Pentingnya pendidikan pemilih dalam esai ini tak sekadar dievaluasi berdasarkan aspek-aspek formal seperti mendukung penyelenggaraan pemilu serta pemilihan, melainkan juga mencakup peningkatan tingkat dan mutu partisipasi warga masyarakat sebagai pemilih.

Namun jauh lebih luas lagi, yakni dengan memperkokoh sistem demokrasi melalui pendidikan pemilih yang akan menciptakan nilai-nilai serta kesadaran tentang tanggung jawab.

Peran serta tanggungjawab pemilih untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi kedepan, sehingga memperkuat dan membentuk kemampuan advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi kita di Indonesia.


Pasca Pemilu dan Pemilihan

Pendidikan pemilih secara subtansi dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi/keterlibatan pemilih pada seluruh periode siklus. Baik pada tahapan pemilu dan diluar maupun diluar tahapan.

Pada proses pemilihan umum serta pemilihan dalam bidang pendidikan, tujuannya adalah untuk menggerakkan warga negara sehingga para pemilih bisa berpartisipasi aktif dalam perayaan demokrasi dan menyuarakan haknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di fase pra-pemilu, masa ini bertujuan untuk mendukung peningkatan partisipasi pemilih guna mengawali program-programnya, memantau komitmen-komitmen visi-misi, menyampaikan saran-saran bermanfaat, serta menjaga arah kebijakan pemerintah.

Partisipasi pemilih dalam masa tersebut biasanya sangat rendah hingga sering dilupakan, sehingga masyarakat menserahkan jalannya pesta demokrasi ini kepada golongan elit saja.

Tantangan ini tentu saja merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak terkait melalui kesadaran mereka untuk bertindak.

Pendidikan pemilih setelah pemilu dan pemilihan ditingkatkan lewat kegiatan sukarela yang mengedepankan semboyan tanpa imbalan/ikhlas, di mana konsep utamanya dibentuk oleh kesadaran untuk terlibat.

Bukan pada perilaku pragmatisme yang berujung pada insentif material. Selain kerelawanan, peningkatan kesadaran pemilih diluar tahapan pemilihan ditujukan pada  peningkatan literasi politik pemilih.

Pentingnya literasi politik ini berkaitan dengan kapabilitas, tindakan serta keahlian warga negara yang memiliki hak sufragium dalam turut mendukung pengelolaan negeri demi menguatkan struktur demokratis.

Sebagai contoh, kapabilitas untuk bertindak dan terlibat dalam mekanisme pemerintahan agar tidak dikuasai oleh sebagian kecil orang saja.

Literasi politik yang efektif akan mempengaruhi kualitas partisipasi pemilih di masa depan dengan cara ikut aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa yang bermutu, mengevaluasi komitmen-komitmen dari pemerintah, terlibat dalam diskusi-diskusi umum yang positif, serta mendorong partisipasi pemilih baru menjadi lebih bijak dan bertanggung jawab saat menjelang pemilihan berikutnya. (*)

Scroll to Top