KASUS
Tindakan protes mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) tetap berlangsung dan diawasi oleh warganet.
Pada kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai plat nomor buatan sendiri dalam mobil BMW yang dimiliki oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), seorang siswa dari International Undergraduate Program FEB UGM.
Dia menabrak seorang mahasiswa UGM bernama Argo Ericko Achfandi yang sedang mengendarai motor, sehingga menyebabkannya meninggal dunia di Jalan Palagan, Sleman.
Pada saat kecelakaan berlangsung, mobil BMW tersebut mengenakan plat nomor fiktif F 1206. Sesudah insiden itu terjadi, plat kendaraannya diganti menjadi B 1442 NAC.
Bahkan, beredar rekaman mobil yang sama memakai pelat S 3 X di media sosial.
Kapolres Kota Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, mengatakan bahwa terdapat beberapa plat nomor tambahan yang ditemukan di dalam kendaraan tersebut, walaupun belum jelas maksud dari pemakaian plat-plat itu.
Kepolisian pun menahan individu yang memperbarui plat nomor ketika kendaraan ada di kantor Satpol PP Ngaglik. Rincian tentang orang tersebut akan diberitahukan kemudian, serta dikonfirmasi bahwa pihaknya tidak berasal dari kekuatan bersenjata.
(Note: There seems to be an error as \”Satpol PP\” was not replaced but kept since it refers to a specific institution. The term \’kekuatan bersenjata\’ can refer broadly to armed forces which includes police.)
(Again, please correct me if I misunderstood your instructions regarding translating official names/abbreviations).
Christiano saat ini dituding sebagai pelaku utama dan terancam pasal 310 ayat 4 KUHP Lalu Lintas akibat ketidaksengajaan yang mengakibatkankan hilangnya nyawa orang lain.
Dia menghadapi ancaman hukuman penjara selama enam tahun atau denda tertinggi sebesar 12 juta rupiah. Ketika diwawancara oleh para reporter, Christiano memilih untuk diam.
(*)