jabar.infoaskara.com
BANDUNG – Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penilaian terhadap permohonan dan distribusi bantuan kepada lembaga pendidikan seperti yayasan ataupun ponpes, telah menerima sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan PWNU serta pimpinan cabang PW Persis di Jawa Barat.
Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad menyampaikan bahwa keputusan memberikan dana hibah perlu seimbang dan adil supaya seluruh yayasan serta pesantren dapat menerima dukungan tersebut.
\”Sesuai dengan pendapat kami dari PW NU, akan lebih baik jika pengalokasian anggaran dilakukan secara proporsional. Artinya, dana yang biasanya didapatkan setiap tahun bisa dialihkan kepada pesantren-pesantern kecil yang belum pernah menerima bantuan atau meski sudah mendapat namun jumlahnya masih sedikit,\” jelas KH Juhadi ketika dimintai komentar pada hari Senin, 28 April 2025.
Juhadi juga menggarisbawahi bahwa PWNU setuju bila nantinya Pemprov Jawa Barat menyertakan kembali opsi pesantren dan yayasan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terkait dengan APBD tahun 2025.
\”Sudah diperbaiki oleh Gubernur, sekarang pembuktiannya telah dibuka dalam SIPD, dan semuanya dilakukan dengan lebih adil. Memang perlu seperti itu, harus bersifat proporsional serta tidak hanya beberapa pihak saja yang selalu mendapatkan bagian tiap tahunnya; perlunya ada rasa keadilan,\” imbuhnya.
Pada saat yang sama, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Persis Jawa Barat, Iman Setiawan Latif menyebutkan bahwa aturan tentang dana hibah perlu mencakup aspek keadilan, transparansi, serta memberikan dampak positif terhadap pembangunan pendidikan Islam.
\”Persis Jabar setuju bahwa dana hibah untuk pesantren seharusnya terus tersedia namun diawali dengan penilaian serta dikembangkan berdasarkan prinsip meritoKRASI, kejelasAN informasi, dan hasil yang dapat dirasakan secara langsung. Penilaian ini mesti menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem, tidak hanya sebagai tugas administratif biasa,\” jelas Iman.
Iman juga mengusulkan supaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencakup berbagai pemangku kepentingan yang relevan, seperti Kemenag dan organisasi masyarakat Islam, dalam proses verifikasi serta distribusi bantuan hibah tersebut.
Untuk menjamin bahwa pesantren-pesantren yang sungguh-sungguh memerlukan bantuan dan telah mengembangkan program-program terstruktur dengan jelas akan diberi perhatian khusus.
Proses evaluasi yang dilakukan Pemprov Jabar pun, kata dia, merupakan langkah positif, asal kriteria evaluasinya jelas.
\”Misalnya, menilai kelayakan proposal, track record pengelolaan dana sebelumnya, dan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan,\” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan menjadi prioritas Pemrov Jabar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan ada dalam kamus Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) APBD Tahun 2026.
“Termasuk dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,\” ujar Herman.
Dikatakan Herman, pengembangan pesantren dalam kamus SIPD nomenklaturnya adalah pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas baru pesantren dan ?pengembangan kegiatan pesantren.
Adapun untuk sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan nomenklatur, operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup Provinsi Jawa Barat, ?pembangunan dan rehabilitasi Mesjid/Mushola/tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah dan Perbaikan MA Negeri/Swasta.
Herman menambahkan pula bahwa kebijakan strategis untuk mendukung pertumbuhan pesantren serta memajukan bidang keagamaan telah termasuk dalam draft awal RPJMD Provinsi Jawa Barat yang berlaku dari tahun 2025 hingga 2029.
\”Pak Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu telah menyetujui nota kesepakatan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Propinsi Jawa Barat periode tahun 2025 hingga 2029. Dokumen tersebut secara jelas memuat kebijakan mengenai pengembangan pondok pesantren serta pembangunan bidang agama,\” ungkapnya.
(mar5/jpnn)