NANGA BULIK, infoaskara.com.CO
– Badan Perwakilan Rakyat Daerah (BPD) Kabupaten Lamandau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III, pada hari Jumat (31/7/2025) malam. Acara penting tersebut dihadiri secara langsung oleh Ketua BPD Kabupaten Lamandau, Herianto.
Poin utama dari sidang paripurna ini adalah penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dengan DPRD Kabupaten Lamandau mengenai Ranperda Laporan Akhir Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang diikuti seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Sekretaris Daerah, beberapa Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Instansi Pemerintah Daerah yang berkaitan, dan tamu undangan lainnya.
Di dalam pidatonya, Herianto mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2024 sudah melewati tahapan yang cukup lama dan teliti.
\”Anggota DPRD telah melangsungkan diskusi mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan bahwa pengelolaan dana daerah dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,\” kata Herianto.
Kepala Daerah Lamandau, Rizky Aditya Putra pada kesempatan itu juga mengucapkan rasa terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lamandau karena telah bekerja sama dengan baik dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.
\”Peraturan daerah ini adalah bentuk keterlibatan bersama antara eksektif dan legeslatif untuk mencapai pengelolaan pemerintahan yang baik,\” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD adalah komponen krusial dalam usaha membentuk pemerintahan yang transparan dan memiliki martabat.
Pengesahan berita acara kesepakatan bersama dilakukan oleh Ketua DPRD Herianto serta Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, dengan dihadiri seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang datang. Proses tanda tangan tersebut menjadi bukti sahnya pengesahan dari DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Atau:
Penandatanganan dokumen kesepakatan bersama ini dilakukan oleh Ketua DPRD Herianto beserta Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, sementara semua anggota DPRD dan tamu undangan lainnya menyaksikannya langsung. Pengesahan ini mengindikasikan secara resmi bahwa DPRD telah menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Atau:
Acara penandatanganan berita acara keputusan bersama ini dipimpin oleh Ketua DPRD Herianto dan Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, ditemani oleh seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang turut hadir. Pada momen itu juga ditandai pernyataan resmi dari DPRD untuk menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut:
1. Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disepakati bersama akan langsung dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna dilakukan evaluasi sebelum dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
2. Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda ini selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat dievaluasi terlebih dahulu sebelum resmi menjadi Peraturan Daerah.
3. Berdasarkan kesepakatan bersama, Ranperda yang telah disahkan akan segera diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dinilai dan diproses lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
4. Dalam tahapan berikutnya, Ranperda yang telah disetujui oleh pihak-pihak terkait akan diajukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah demi proses evaluasi sebelum akhirnya menajdi Peraturan Daerah.
5. Lanjutan dari prosedur ini ialah pengiriman Ranperda yang telah didukung secara bersama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah supaya bisa dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Berkat pengesahan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, diharapkan tata kelola keuangan wilayah di Kabupaten Lamandau dapat meningkat lebih baik lagi serta menghasilkan manfaat maksimal untuk kemakmuran rakyat.
(bib)