PONOROGO NEWS
– Berbagai daerah di Ponorogo, Jawa Timur, mendapatkan ratusan salinan kartu kuning ataupun Kartu Tanda Pencarian Kerja (KTPK), yang juga disebut sebagai AK1, dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, Disnaker melaporkan bahwa terdapat sebanyak 975 individu yang mengajukan surat pengangguran atau sering disebut sebagai kartu kuning.
Muhrodhi dari Kepala Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo menyebutkan bahwa angka tersebut terkumpul antara Januari sampai Maret 2025.
\”Banyaknya permohonan paling sering ditemukan pada bulan Februari. Jumlah rata-ratanya adalah sekitar 300 orang per bulan,\” ujar Muhrodhi seperti dilaporkan Antara News.
Permintaan untuk mendapatkan kartu kuning dicatat sebanyak 274 dijanuari, 384 didalam februari, serta 317 dimaret.
Muhrodhi pun menyebutkan bahwa jumlah pendaftar untuk mendapatkan Kartu Kuning cenderung tetap dari tahun ke tahun.
Walaupun pada kenyataannya dokumen itu sekarang bukan lagi sebagai persyaratan utama bagi seseorang yang ingin mendaftar kerja.
\”AK1 saat ini tidak lagi menjadi keharusan absolut. Sejumlah perusahaan telah berhenti mematuhinya, tetapi beberapa masih menggunakan dokumen tersebut misalnya dalam proses pendaftaran tenaga kerja migran Indonesia (TKI),\” ujarnya.
Permohonan AK1 biasanya naik selama periode perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan juga pada waktu pengadaan bursa kerja. ***