infoaskara.com
, BANDUNG – Perdebatan antara selebgram
Lisa Mariana
Dengan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih dalam tahap berlangsung.
Persidangan mengenai tuntutan hak identitas anak yang dilayangkan oleh Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil berlangsung lagi di Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Lippo Plaza RE Martadinata, pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025.
Pada persidangan yang bertujuan untuk membacakan tuntutan, kedua belah pihak tak hadir sendiri dan hanya dikawal oleh pengacara mereka.
Dalam tuntutannya, Lisa Mariana menyatakan telah menderita kerugian baik finansial maupun non-finansial terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan itu.
Akan tetapi,
Ridwan Kamil
menyangkal klaim dari Lisa Mariana bahwa anak yang lahir adalah akibat dari hubungan terlarang antara keduanya.
\”Ganti rugi untuk kerugian materiel dan imateriel, berdasarkan pendapat kami, kompensasi untuk kerugian materiel tersebut salah, tidak memiliki landasan hukum yang sah,\” ungkap pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar usai menghadiri persidangan.
Ridwan Kamil diwajibkan untuk mengganti rugi kerugian tidak berwujud sebesar Rp6,6 miliar serta kerugian berwujud senilai Rp10 miliar kepada Lisa Mariana.
Bukan hanya itu saja, Lisa Mariana pun menuntut ganti rugi atas kerusakan tidak materiel lantaran ia merasakan tekanan psikologi dan stres ketika berusaha melindungi hak identitas putranya.
“Gugatan immaterial itu menyangkut, dia bilang di dalam gugatannya stres, tertekan psikologis, dan lain-lain. Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lainnya, dari satu media ke media lainnya,” beber Muslim Jaya.
Karena itu, tersangka Ridwan Kamil menganggap tuntutan yang disampaikan oleh penuntut salah.
Mereka bersedia untuk membalas gugatan terhadap Lisa Mariana dengan jumlah mencapai Rp100 miliar.
\”Disini kita pasti akan menyusun tuntutan balasan terhadap kebohongan dia, dengan penuh serius, dan ini bukan main-main. Kami berniat untuk menuntutnya sebesar total Rp 100 miliar,\” tandasnya.
(mcr27/jpnn)