Tidak Perlu Memberi Uang Kotor, Ini Cara Menyelesaikan Tilang Di luar Kota Tanpa Datang Ke Pengadilan
Tidak Perlu Memberi Uang Jajan ke Polisi, Ini Cara Menyelesaikan Surat Tilangan yang Diterima Di Luar Kota Tanpa Harus Datang Ke Pengadilan
Berikut adalah beberapa cara untuk menyelesaikan tilang yang terjadi di luar kota tanpa harus hadir dalam persidangan pengadilan atau bahkan tidak memerlukan suap kepada polisi:
1. Mengajukan keberatan secara tertulis melalui sistem layanan online resmi.
2. Memanfaatkan jasa kuasa hukum agar dapat mengurus prosesnya dari jarak jauh.
3. Melakukan pembayaran denda sesuai ketentuan yang berlaku dan menyertakan bukti pelaporan diri sebagai tanda penyelesaian kasus tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, Anda bisa menyelesaikan masalah tilang dengan lebih mudah dan legal.
infoaskara.com/ News
Irsyaad W 11 Agustus, pukul 10.30 pagi 11 Agustus, pukul 10.30 pagi
infoaskara.com
– Tertangkap pelanggaran lalu lintas di daerah lain pasti membuat pemotor merenungkan tindakannya.
– Mendapat denda karena melanggar aturan lalu lintas di tempat asing bisa jadi momok bagi para pengemudi.
– Terkena tilangan saat berkendara di wilayah yang tidak biasa sering kali memicu rasa khawatir pada pengguna kendaraan.
Tetapi jangan khawatir, terdapat cara untuk menyelesaikan surat tilang dari luar kota tanpa harus datang ke persidangan.
Metode ini sah dan tidak memerlukan suap kepada polisi yang mengeluarkan surat tilang.
Kepala Divisi Lalu Lintas Korpaskoba Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wibowo menyatakan bahwa prosedur penanganan surat tilang masih akan dilaksanakan pada tempat kejadian pelanggaran, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sidang pelanggaran harus dilaksanakan di lokasi kejadian pelangguhan tersebut. Maka dari itu, hal ini tidak dapat dipindahkan. Seperti dalam kasus tindak pidana, hukuman akan diberikan sesuai dengan tempat peristiwa berlangsung, kata Wibowo pada 18 Juli 2025, dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, Korps Lalu Lintas Kepolisian RI sudah menyediakan solusi yang mudah sehingga para pelanggar tidak perlu kesulitan kembali ke tempat terjadinya pelanggaran untuk menghadiri persidangan.
Sopir dapat menggunakan sistem denda tilang. Cara pelaksanaannya sangat sederhana dan sah.
Terdapat istilah denda simpanan yang dapat segera dicicilkan kepada bank. Dengan demikian, pelaku pelanggaran tidak perlu menunggu waktu persidangan,\” jelas Wibowo.
\”Biaya denda terbesar sesuai dengan UU, lalu SIM dapat segera diambil,\” kata Wibowo.
Wibowo menyampaikan bahwa para pengemudi jangan memberikan biaya denda kepada petugas yang berada di lokasi, karena tindakan tersebut bertentangan dengan peraturan.
\”Salah, denda harus dibayarkan ke Bank BRI, dan bukti pembayaran akan dilekatkan dalam formulir tilang (berwarna merah). Dokumen tersebut serahkan kepada petugas yang memberikan tilang sebagai alat bukti,\” ujar Wibowo.
\”Maka, saat melakukan perjalanan dan terkena tilang, lebih mudah hanya membayar denda tunda saja. Hal ini legal secara hukum dan bisa menghindari proses persidangan yang membutuhkan banyak waktu,\” ujar Wibowo. \”Kewajiban telah dianggap selesainya setelah pembayaran denda tunda dilakukan,\” katanya.
Copyright infoaskara.com2025
Related Article